Mulai 1 Januari 2025, Satgas Penerangan [PJU] Ngantor di Dishub, Perkimtan Tak Berwenang Lagi!

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat [Pj] Wali Kota Cheka Virgowansyah saat menghadiri serah terima satgas PJU Perkimtan ke Dishub kota Palembang di halaman kantor Perkimtan, Senin 23 Desember 2024.

Penjabat [Pj] Wali Kota Cheka Virgowansyah saat menghadiri serah terima satgas PJU Perkimtan ke Dishub kota Palembang di halaman kantor Perkimtan, Senin 23 Desember 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | 68 Satuan Petugas [Satgas] penerangan jalan umum [PJU] Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan [Disperkimtan] Kota Palembang, mulai 1 Januari 2025 penanganan terkait diserahkan ke Dinas Perhubungan [Dishub].

Hal itu dibenarkan Penjabat [Pj] Wali Kota Cheka Virgowansyah saat menghadiri serah terima satgas PJU Perkimtan ke Dishub kota Palembang di halaman kantor Perkimtan, Senin 23 Desember 2024.

“Ya, ada sebanyak 68 satgas PJU dari Perkimtan yang resmi pada 1 januari 2025 nanti akan pindah ke Dishub, nantinya mereka akan mempersiapkan semuanya,” ungkapnya.

Persiapan tersebut, ujar dia, diikuti juga oleh perpindahan anggota satgasnya sendiri, anggaran dan peralatan kerjanya. Maka dari itu saya ucapkan terima kasih atas kinerja dari teman-teman Perkimtan.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa bersama Ketua Komjak RI dan Kajati Sumsel Susur Kambang Iwak

“Saya mengharapkan apa yang sudah dilakukan dengan baik disini agar biasa dipertahankan dan dilanjutkan di Dishub,” jelasnya.

“Mudah-mudahan satgas yang dipimpin oleh Kadis Perhubungan ini bisa bekerja dengan baik lagi,” tukas Cheka.

Hal ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan PJU di Kota Palembang, yang merupakan bagian integral dari infrastruktur transportasi dan kenyamanan bagi masyarakat.

Sebagai simbol dari langkah besar ini, pada hari ini kita akan melepas secara simbolis rekan-rekan yang selama ini bekerja keras di bagian PJU Dinas Perkimtan, yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam penerangan jalan umum di Kota Palembang.

Baca Juga:  Dua Mantan Pegawai BRI Kisaran Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp2.4 Miliar, Satu Ditahan

“Terima atas dedikasi, komitmen, dan kerja keras yang telah diberikan. Semoga pergantian tanggung jawab ini dapat membawa manfaat yang lebih besar dan memberikan dampak positif dalam pengelolaan PJU ke depan,” jelas Pj Wali Kota Cheka.

Sementara, Kadis Perkimtan, Agus Rizal merincikan total pegawai yang pindah di antaranya, PNS 2 orang, non PNSD 22 orang
PHL 44 orang. Untuk sarana prasarana
mobil crene opname [terampil] 5 unit

“Dalam satu minggu ini kita akan lakukan pengawalan pembelajaran bersama Dishub sehingga per 1 januari nanti bisa bekerja dengan baik,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil
Aksi Pencurian Makin Berani, Warga Desak Polres Banyuasin Bertindak
LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Tinjau Kantor Kominfo
Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka DPO Korupsi KUR Mikro Muara Enim, OKU Timur Rp49 Miliar
Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI
Soal Pemotongan Tunjangan Honorer Gatur Dishub, Kadishub Palembang: Diserahkan ke Inspektorat
Parkir Ilegal di Prabumulih Marak, Emosi Pejabat Dishub Meledak!

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 16:27 WIB

Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil

Senin, 19 Januari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Pencurian Makin Berani, Warga Desak Polres Banyuasin Bertindak

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:54 WIB

LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:27 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka DPO Korupsi KUR Mikro Muara Enim, OKU Timur Rp49 Miliar

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:03 WIB

Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI

Berita Terbaru