WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Memberikan kepastian hukum dan tingkatkan fleksibilitas pelayanan impor, pemerintah kembali mengatur ketentuan tata cara penyerahan surat keterangan asal (SKA) dan/atau deklarasi asal barang (DAB). Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyerahan Surat Keterangan Asal dan/atau Deklarasi Asal Barang Dalam Rangka Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan ketentuan ini ditetapkan pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan para pelaku usaha terhadap pelayanan yang lebih mudah dan fleksibel. Melalui PMK ini pemerintah juga mengganti aturan-aturan sebelumnya terkait penyerahan SKA dan/atau DAB dan menggantikan PMK Nomor 45/PMK.04/2020 yang berlaku khusus selama masa pandemi Covid-19. “Segera pahami perubahan aturannya, karena PMK ini akan mulai berlaku tanggal 28 April 2023 nanti,” imbaunya.
SKA atau Certificate of Origin (CoO) adalah dokumen bukti asal barang yang diterbitkan oleh pemerintah (instansi penerbit SKA) negara pengekspor. Dokumen ini digunakan sebagai dasar pengenaan tarif bea masuk sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan internasional (tarif preferensi). Sementara DAB adalah dokumen bukti asal barang yang dibuat oleh eksportir atau produsen sesuai masing-masing perjanjian atau kesepakatan internasional, yang digunakan juga sebagai dasar pemberian tarif preferensi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya




![Wamenkes dr Benjamin Paulus Octavianus bersama Wamendagri Akhmad Wiyagus dan Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat memberikan keterangan pers usai sosialisasi program pemberantasan tuberculosis [TB] di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Senin 24 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0018-225x129.jpg)
![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-225x129.jpg)
![Tasyakuran Hari Ulang Tahun [HUT] ke-28 Partai Amanat Nasional [PAN] di Kabupaten OKU Timur berlangsung semarak. Kegiatan digelar serentak di 20 kecamatan, Minggu 23 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0013-225x129.jpg)



![Wamenkes dr Benjamin Paulus Octavianus bersama Wamendagri Akhmad Wiyagus dan Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat memberikan keterangan pers usai sosialisasi program pemberantasan tuberculosis [TB] di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Senin 24 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0018-129x85.jpg)
![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-129x85.jpg)
![Tasyakuran Hari Ulang Tahun [HUT] ke-28 Partai Amanat Nasional [PAN] di Kabupaten OKU Timur berlangsung semarak. Kegiatan digelar serentak di 20 kecamatan, Minggu 23 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0013-129x85.jpg)



![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


