Modus ‘Unboxing’ Sabu-Ektasi Rp21 Miliar Terbongkar

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Zainal Abidin [56] berhasil dibekuk Polda Sumsel beserta barang bukti Sabu-Ektasi senilai Rp21 miliar.

Tersangka Zainal Abidin [56] berhasil dibekuk Polda Sumsel beserta barang bukti Sabu-Ektasi senilai Rp21 miliar.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penyelundupan narkotika jenis sabu-ektasi senilai Rp21 miliar terbongkar, setelah Polda Sumsel mengendus modus operandi memggunakan label ‘Wajib Video Unboxing’ pada paket barang bukti.

Modus licik ini diduga bertujuan untuk mengelabui petugas agar paket berisi narkotika tersebut tampak seperti paket barang kiriman biasa.

Dalam penangkapan beberapa waktu lalu di Desa Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Polda Sumsel menyita barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi.

Polisi berhasil membekuk tersangka Zainal Abidin [56], seorang wiraswasta bertindak sebagai pengedar sekaligus pemilik tempat penyimpanan barang bukti.

Narkotika Rp21 Miliar Berkedok Paket

Barang bukti disita dari pelaku Zainal Abidin berjumlah sangat besar di antaranya, 11.380 gram [11.380 kilogram] dan pil ekstasi sebanyak 20.433 butir. Kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif petugas.

Baca Juga:  Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana SIK memberikan penegasan terkait modus yang digunakan pelaku.

“Modus pelaku ini cukup unik, mereka membungkus barang haram tersebut dengan kemasan layaknya paket online pada umumnya, bahkan menempelkan stiker Wajib Video Unboxing,” ungkapnya dalam keterngan pers, Selasa 25 November 2025.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kombes Yulian menyebut dalam hal ini, modus-modus baru dengan menggunakan serta memanfaatkan kelompok rentan  seperti perempuan dan anak-anak.

“Modus tersebut merupakan cara licik untuk mengelabui petugas, membuat paket tersebut seolah-olah berisi produk yang legal dan memerlukan dokumentasi saat dibuka,” ujarnya.

“Namun, berkat ketelitian dan kerja keras anggota di lapangan, kedok ini berhasil kita bongkar. Kami akan terus memburu jaringan di atasnya,” jelas dia.

Kami [Polda Sumsel], mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk peredaran narkoba, termasuk modus-modus baru yang memanfaatkan jasa pengiriman barang.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru