WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penyelundupan narkotika jenis sabu-ektasi senilai Rp21 miliar terbongkar, setelah Polda Sumsel mengendus modus operandi memggunakan label ‘Wajib Video Unboxing’ pada paket barang bukti.
Modus licik ini diduga bertujuan untuk mengelabui petugas agar paket berisi narkotika tersebut tampak seperti paket barang kiriman biasa.
Dalam penangkapan beberapa waktu lalu di Desa Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Polda Sumsel menyita barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi.
Polisi berhasil membekuk tersangka Zainal Abidin [56], seorang wiraswasta bertindak sebagai pengedar sekaligus pemilik tempat penyimpanan barang bukti.
Narkotika Rp21 Miliar Berkedok Paket
Barang bukti disita dari pelaku Zainal Abidin berjumlah sangat besar di antaranya, 11.380 gram [11.380 kilogram] dan pil ekstasi sebanyak 20.433 butir. Kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif petugas.
Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana SIK memberikan penegasan terkait modus yang digunakan pelaku.
“Modus pelaku ini cukup unik, mereka membungkus barang haram tersebut dengan kemasan layaknya paket online pada umumnya, bahkan menempelkan stiker Wajib Video Unboxing,” ungkapnya dalam keterngan pers, Selasa 25 November 2025.
Kombes Yulian menyebut dalam hal ini, modus-modus baru dengan menggunakan serta memanfaatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
“Modus tersebut merupakan cara licik untuk mengelabui petugas, membuat paket tersebut seolah-olah berisi produk yang legal dan memerlukan dokumentasi saat dibuka,” ujarnya.
“Namun, berkat ketelitian dan kerja keras anggota di lapangan, kedok ini berhasil kita bongkar. Kami akan terus memburu jaringan di atasnya,” jelas dia.
Kami [Polda Sumsel], mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk peredaran narkoba, termasuk modus-modus baru yang memanfaatkan jasa pengiriman barang.
Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer


![Tersangka Zainal Abidin [56] berhasil dibekuk Polda Sumsel beserta barang bukti Sabu-Ektasi senilai Rp21 miliar.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/Tersangka-Zainal-Abidin-56-berhasil-dibekuk-bese-scaled-800x455.jpg)

![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-225x129.jpg)

![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)

![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-129x85.jpg)

![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

