Minimalisir Banjir, Pj Walikota Upayakan Normalisasi Sungai

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota A Damenta meninjau secara langsung proses pengerukan sungai di kawasan Komplek Perumahan Arofatuna, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Rabu 24 Juli 2024.

Pj Walikota A Damenta meninjau secara langsung proses pengerukan sungai di kawasan Komplek Perumahan Arofatuna, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Rabu 24 Juli 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pj Walikota A Damenta meninjau secara langsung proses pengerukan sungai di kawasan Komplek Perumahan Arofatuna, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Rabu 24 Juli 2024.

Pengerukan sungai itu dilakukan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya banjir, kemudian sungai di kawasan tersebut juga sudah menyempit dan tingkat kedalaman yang semakin berkurang.

Sungai di kawasan tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 2 kilometer dengan kedalaman 2 meter setelah pengerukan.

Pj Walikota A Damenta mengungkapkan, ia bersama jajaran akan melakukan penelusuran terhadap anak-anak sungai yang sudah tertutup sehingga akan dibuka kembali supaya tidak banjir.

“Penelusuran sungai itu ada yang melewati pemukiman nanti akan kita advokasi beri pengertian, dari pada membuat alternatif lain yang menimbulkan masalah baru dan aliran itu sudah ada sejak jaman dulu dan kita telusuri lagi,” ucap A Damenta.

Baca Juga:  Ramadhan Run 100 M/2026 Digelar, Wali Kota Palembang Lepas Peserta

Ia mengatakan bahwa sungai ini harus kering dengan memaksimalkan aliran yang harus berjalan dengan membuka aliran irigasi yang tersumbat.

“Secara teknis pengerukan dilakukan sudah hampir 2 bulan, sekitar 2 hari lagi akan selesai dan pindah lokasi lagi. Mengantisipasi musim hujan,” bebernya.

Tidak boleh ada aliran sungai ataupun irigasi yang mampet, untuk itu Pj Walikota Palembang melakukan pengerukan sungai.

“Mampet itu sebagian besar ada di pemukiman penduduk dan itu yang akan kita lakukan normalisasi, permasalahanya yakni adanya bangunan di atas aliran untuk itu bisa dilihat alternatif kalau ada space tapi kalau tidak bisa terpaksa akan kita beri pengertian tetap kita ada solusi terbaik untuk warga,” ujar dia.

Baca Juga:  Dewi Sastarani Gencarkan Program Kesehatan Demi Wujudkan Palembang Sehat

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat jangan sembarangan mendirikan bangunan di atas aliran sungai, aspek ruang yang tetap diperhatikan.

“Banyak bangunan tanpa izin sudah kita cek berdiri di area-area yang seharusnya untuk aliran sungai atau air. Untuk di Palembang sekitar 400 bangunan sudah kita bongkar,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Palembang Raih National Governance Award 2026
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:23 WIB

Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:35 WIB

Palembang Raih National Governance Award 2026

Berita Terbaru