Ketiga, Wapres meminta agar para santripreneur terus memperluas jaringan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, guna mendorong pengembangan kemandirian ekonomi pesantren. Sehingga, mereka dapat menjadi bagian dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional dan daerah.
“Tingkatkan sinergi, kolaborasi, dan integrasi beragam program Santripreneur Indonesia dengan Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) di tingkat pusat, dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di tingkat daerah,” pungkasnya. (JFA)