Menko Polhukam Tegaskan Revisi KUHP Tak Terkait Sambo

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud Md saat berbicara dalam sebuah forum.

Menko Polhukam Mahfud Md saat berbicara dalam sebuah forum.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Aturan hukuman mati dapat diubah menjadi penjara seumur hidup ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan, aturan tersebut ada dalam draf RKUHP jauh sebelum kasus Ferdy Sambo terjadi.

Baca Juga:  Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Ia menegaskan itu karena beredar video bernarasi pemerintah sengaja merevisi KUHP hanya karena Sambo divonis mati. Video berisi pernyataan lama Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan tentang vonis mati.

Baca Juga:  TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

“Ini seperti fitnah kepada Mendagri dan Wamenkumham,” kata Mahfud melalui akun twitter @mohmahfudmd, Kamis (16/2/2023).

“Nyatanya draf isi RKUHP bahwa hukuman mati bisa diubah seumur hidup sudah disepakati bertahun-tahun sebelum ada kasus Sambo,” imbuh dia.

Berita Terkait

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru