WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pembiasaan untuk hidup bersih harus diberikan sejak dini kepada anak-anak kita. Tidak hanya di rumah, tapi juga di sekolah.
“Salah satu cara menjaga kelestarian lingkungan sekolah adalah dengan menjaga kebersihan,” kata Kepala SD Negeri 143 Rismawati S.Pd.Sd., Selasa (19/2/2019)
Menurutnya, lingkungan adalah sesuatu yang berada diluar atau disekitar makhluk hidup. Lingkungan merupakan tempat tinggal bagi semua makhluk hidup, dan melestarikan lingkungan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Maka dari itu, dirinya selaku kepala sekolah selalu mengarahkan seluruh warga di sekolahnya untuk selalu menjaga kebersihan, baik itu guru, siswa dan juga petugas kebersihan.
“Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan di sekitarnya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing,” tuturnya.
Risma menyampaikan, menjaga kebersihan lingkungan sekolah sangatlah berguna, karena dengan lingkungan yang bersih aan tercipta kehidupan yang aman, sejuk dan sehat. Dengan menjaga kebersihan lingkungan juga dapat terhindar dari penyakit yang disebabkan lingkungan yang tidak sehat. Lingkungan pun menjadi lebih sejuk dan bebas dari polusi udara dan pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar juga akan lebih nyaman dan tenang.

“Di sekolah, lingkungan yang bersih dapat mendorong semangat belajar siswa, kebersihan lingkungan juga dapat menjadi keunggulan sekolah,” ujarnya.
Untuk kelestarian lingkungan, para siswa diajarkan untuk mencintai tanaman dengan membuat Apotik Hidup (TOGA) di sekolah. Setiap kelas diberikan tanggung jawab untuk menjaga tanaman di kelasnya masing-masing. “Setiap selesai jam istirahat siswa juga dibiasakan untuk memungut sampah bekas jajanan mereka dan membuangnya di tong sampah. “Kebiasaan seperti ini perlu diajarkan sejak dini biar mereka tau menjaga kebersihan itu sangat penting,”ujarnya
“Akhirnya, diharapkan akan lahir siswa-siswa yang cerdas, bermutu, berwawasan lingkungan serta mampu menerapkan sikap cinta dan peduli lingkungan baik di sekolah maupun masyarakat,” tutup. (Hasan Basri)



![Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/WM1_copy_792x462-225x129.jpg)
![Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang resmi menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan [BPFK] serta Unit Pelaksana Fungsional Pengamanan Fasilitas Kesehatan [UPF-PFK] Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0021_copy_790x475-225x129.jpg)
![Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0022_copy_757x360-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-225x129.jpg)

![Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/WM1_copy_792x462-129x85.jpg)
![Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang resmi menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan [BPFK] serta Unit Pelaksana Fungsional Pengamanan Fasilitas Kesehatan [UPF-PFK] Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0021_copy_790x475-129x85.jpg)
![Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0022_copy_757x360-129x85.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-129x85.jpg)


![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] dalam rangka Hari Jadi ke-13 Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI, Rabu 22 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0076_copy_2080x1311-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel], Dr Drs H Edward Candra MH meninjau langsung layanan perbankan di Bank Sumsel Babel dalam memberikan pelayanan kepada konsumen penyandang disabilitas, Rabu 22 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0063_copy_640x371-360x200.jpg)
