Menhub Optimis Kinerja Keuangan Akhir Tahun Capai Target

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub saat menghadiri Raker dengan Komisi V DPR-RI di Jakarta

Menhub saat menghadiri Raker dengan Komisi V DPR-RI di Jakarta

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai rencana kerja anggaran Kemenhub tahun 2023. Pagu Kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp. 73,84 Triliun, dengan Pagu Indikatif sebesar Rp. 33,02 Triliun, dan selanjutnya ditetapkan Pagu Anggaran sebesar Rp. 33,44 Triliun.

Adapun komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp. 541,15 Miliar, Inspektorat Jenderal Rp. 96,65 Miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp. 5,46 Triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 8,79 Triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp. 7,18 Triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp. 7,27 Triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp. 164,69 Miliar, BPSDM Perhubungan Rp. 3,67 Triliun, dan BPTJ Rp. 259,71 Miliar.

Empat agenda rapat yang dibahas pada rapat dengan Komisi V DPR RI kali ini yaitu: laporan keuangan tahun 2021, realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2022, pembahasan RKA K/L tahun 2023, dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru