Mendagri Minta Pemda Percepat Realisasi APBD 2021

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Pemerintah daerah diminta mempercepat realisasi belanja anggaran dan belanja daerah [APBD] tahun anggaran 2021.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, Senin [22/11/2021] secara virtual. 

“Kita tahu bahwa lebih dari Rp700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang,” ujarnya, dikutip laman Kemendagri, Selasa [23/11].

Presiden RI Joko Widodo [Jokowi] dalam Sidang Kabinet Paripurna [SKP] beberapa waktu lalu menginstruksikan percepatan realisasi belanja pemerintah baik APBD dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara [APBN]

Baca Juga:  Kemnaker Beri Cara Ampuh bagi Pencaker Cepat Dapat Kerja

Realisasi belanja tersebut berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional..

Dalam rapat yang dihadiri Menteri Keuangan dan pemda tersebut, Mendagri menuturkan Belanja daerah membuat uang beredar di tengah masyarakat yang juga berdampak pada peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19. 

Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar lima persen pada akhir 2021. 

Guna mencapai target itu, ujar Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.

Baca Juga:  Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Lebih lanjut, Mendagri meminta para kepala daerah untuk menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Rapat koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. 

“Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ujarnya. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah [Keuda] Kementerian Dalam Negeri, per 19 November 2021 rata-rata persentase realisasi belanja APBD provinsi tahun 2021 sebesar 65,12 persen, APBD kabupaten 61,15 persen, dan kota 59,08 persen. [Windra]

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru