Memprihatinkan, Sembilan Personal Terlibat Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2020 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati sosial politik dan kemasyarakatan Universitas Taman Siswa Palembang, Djoko Siswanto.

Pemerhati sosial politik dan kemasyarakatan Universitas Taman Siswa Palembang, Djoko Siswanto.

PEMBERHENTIAN sembilan anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), sangat memprihatinkan pemerhati sosial politik dan kemasyarakatan Universitas Taman Siswa Palembang, Djoko Siswanto.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG —- Keprihatinan Djoko Siswanto itu muncul karena kepedulian terhadap karir mereka yang sudah terbangun selama mereka melaksanakan tugasnya.

“Saya sangat prihatin dengan pemberhentian dengan tidak hormat ke pada sembilan personal polisi itu,” ujar Djoko Siswanto saat dikonfirmasi wartawan media ini, Rabu (1/7/2020).

Menurut Djoko, sebelum mereka terbentur masalah yang dilakukan sendiri, para personal itu sudah berbakti ke pada masyarakat, bangsa dan negara.

Namun, kata Djoko, ketika mereka lalai sebagai seorang manusia biasa, maka tugas mulianya menjadi tercemar. “Narkoba ternyata telah menghancurkan karir dan masa depan mereka,” ujarnya prihatin.

Baca Juga:  Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Terkait soal narkoba yang telah merusak karir mereka sebagai penegak hukum, katanya, harus ada usaha bersama untuk memeranginya.

“Karena kepentingan sia-sia itulah dengan berat hati Kapolda Sumsel harus memberhentikan mereka secara terpaksa. Ini harus menjadi perhatian dari semua personal Polri sebagai pengayom dan pelindung rakyat,” ujar Djoko.

Sementara pada Senin (29/6/2020) lalu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM telah memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus narkoba dan disersi terhadap Bripka SYN (Polrestabes Palembang), Bripka LRT (Biddokes : sakit stroke), Bripka DRM dan SNY (Polres Banyuasin), Brigadir SYD (Polres Banyuasin), Brigadir SKM (Polres Banyuasin), AIPDA AZ (Biddokes), Bripda AP (Dit Samapta) dan Brigadir AD (Sat Brimob) di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Selain Brigadir AD dari Satuan Brimob Polda Sumsel yang di-PTDH karena kasus disersi, selainnya terjerat kasus narkoba.

Menurut Kapolda, pemberhentian dengan tidak hormat itu sebaiknya menjadi pembelajaran dan introspeksi bersama. Dengan demikian dapat dilakukan pengawasan dan pengendalian kepala satuan kerja.

“Pengawasan dan pengendalian yang baik dapat meningkatkan kewaspadaan, sehingga tidak terjadi lagi terhadap personal di satuan kerja dan di satuan wilayah kerja,” ujar Kapolda.

Kapolda juga memberikan penghargaan ke pada 350 personal. Selain itu memberi penghargaan ke pada 12 personal eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru