MBG Ditolak Tiga Desa, Ketua Satga MBG Ogan Ilir: Dapur Nakal Ditutup hingga Konsekuensi Lainnya

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas MBG sekaligus Sekda Ogan Ilir. [Foto: Rosita Dewi-WI]

Kepala Satgas MBG sekaligus Sekda Ogan Ilir. [Foto: Rosita Dewi-WI]

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Soal program makan bergizi gratis [MBG] ditolak tiga desa di Kecamatan Tanjung Raja, Ketua Satuan Tugas [Satgas] MBG Ogan Ilir H Mukhsin Abdullah menyatakan dapur nakal akan diberi sanksi tegas, dapurnya ditutup. Bahkan ada konsekuensi lainnya.

“Dapur tidak sesuai ketentuan dan peraturan, ditambah lagi sengaja nakal itu pasti ada sanksi berdasarkan apa ayang dilanggarnya, bila tidak sesuai dapurnya ditutup,” ungkapnya dalam keterangan pers saat mengikuti gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid An-Nur Tanjung Senai Ogan Ilir, Kamis 18 September 2025.

Sekda Ogan Ilir ini menegaskan tak hanya penutupan, juga ada sanksi-sanksi lain bagi dalur nakal sesuai dengan tingkat kesalahan, disengaja ataupun keluapaan.

Baca Juga:  81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran...

Menyikapi penolakan program MBG diduga basi, tak layak konsumsi, hingga komplain tidak digubris, Ketua Satgas MBG Ogan Ilir msnyampaikan akan menggelar rapat bersama. “Kita lihat kemvali lebih dalam seperti apa informasi yang sebenarnya, jangan sampai salah mengambil tindakan. Dengan adanya permasalahan ini tentunya kami akan segera mungkin menggelar rapat,” ujarnya

Saat ini, di Kabupaten Ogan masih dalam penataan dan monitoring dapur MBG karena Satgas MBG di kabupaten Ogan Ilir baru terbentuk. “Satgas di Kabupaten Ogan Ilir baru saja terbentuk. Kami akan memantau atau memonitor seluruh dapur-dapur yang sudah ada, hingga penertiban, kalau tidak sesuai dengan peraturan pastinya akan berdampak. Misalkan jauh jarak melebihi 30 menit itu tidak dioerbolehkan,” tegasnya.

Baca Juga:  160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

“Atau, mutu makan mungkin tidak sesuai dengan standar yang dibutuhkan itu juga tidak boleh. [SPPG/Satuan Pelayananan Pemenuhan Gizi] yang sudah dilantik harus kita diikuti,” jelas Mukhsin.

Sebelumnya, Masyarakat di tiga desa [Skonjing, Kerinjing, Tanjung Harapan], Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menolak untuk menyantap makan bergizi gratis [MBG].

Penolakan itu, tentunya bukan tanpa alasan, mereka mengeluhkan makanan yang disajikan diduga basi, bahkan pengakuan itu dilontarkan langsung Bidan Desa, Ketua PKK Desa, hingga anak-anak di Tanjung Raja.

Laporan Rosita Dewi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 14:10 WIB

Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB