MBG Ditolak Tiga Desa, Ketua Satga MBG Ogan Ilir: Dapur Nakal Ditutup hingga Konsekuensi Lainnya

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas MBG sekaligus Sekda Ogan Ilir. [Foto: Rosita Dewi-WI]

Kepala Satgas MBG sekaligus Sekda Ogan Ilir. [Foto: Rosita Dewi-WI]

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Soal program makan bergizi gratis [MBG] ditolak tiga desa di Kecamatan Tanjung Raja, Ketua Satuan Tugas [Satgas] MBG Ogan Ilir H Mukhsin Abdullah menyatakan dapur nakal akan diberi sanksi tegas, dapurnya ditutup. Bahkan ada konsekuensi lainnya.

“Dapur tidak sesuai ketentuan dan peraturan, ditambah lagi sengaja nakal itu pasti ada sanksi berdasarkan apa ayang dilanggarnya, bila tidak sesuai dapurnya ditutup,” ungkapnya dalam keterangan pers saat mengikuti gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid An-Nur Tanjung Senai Ogan Ilir, Kamis 18 September 2025.

Sekda Ogan Ilir ini menegaskan tak hanya penutupan, juga ada sanksi-sanksi lain bagi dalur nakal sesuai dengan tingkat kesalahan, disengaja ataupun keluapaan.

Baca Juga:  Pancasila di Persimpangan Jalan

Menyikapi penolakan program MBG diduga basi, tak layak konsumsi, hingga komplain tidak digubris, Ketua Satgas MBG Ogan Ilir msnyampaikan akan menggelar rapat bersama. “Kita lihat kemvali lebih dalam seperti apa informasi yang sebenarnya, jangan sampai salah mengambil tindakan. Dengan adanya permasalahan ini tentunya kami akan segera mungkin menggelar rapat,” ujarnya

Saat ini, di Kabupaten Ogan masih dalam penataan dan monitoring dapur MBG karena Satgas MBG di kabupaten Ogan Ilir baru terbentuk. “Satgas di Kabupaten Ogan Ilir baru saja terbentuk. Kami akan memantau atau memonitor seluruh dapur-dapur yang sudah ada, hingga penertiban, kalau tidak sesuai dengan peraturan pastinya akan berdampak. Misalkan jauh jarak melebihi 30 menit itu tidak dioerbolehkan,” tegasnya.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

“Atau, mutu makan mungkin tidak sesuai dengan standar yang dibutuhkan itu juga tidak boleh. [SPPG/Satuan Pelayananan Pemenuhan Gizi] yang sudah dilantik harus kita diikuti,” jelas Mukhsin.

Sebelumnya, Masyarakat di tiga desa [Skonjing, Kerinjing, Tanjung Harapan], Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menolak untuk menyantap makan bergizi gratis [MBG].

Penolakan itu, tentunya bukan tanpa alasan, mereka mengeluhkan makanan yang disajikan diduga basi, bahkan pengakuan itu dilontarkan langsung Bidan Desa, Ketua PKK Desa, hingga anak-anak di Tanjung Raja.

Laporan Rosita Dewi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB