Masyarakat Palembang Keluhkan 3625 Lampu Jalan Rusak hingga Jalan Berlubang

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ratu Dewa saat memimpin rapat koordinasi [Rakor] bersama seluruh camat di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Tasik, Palembang.

Wali Kota Ratu Dewa saat memimpin rapat koordinasi [Rakor] bersama seluruh camat di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Tasik, Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Masyarakat Palembang mengeluhkan 3625 unit lampu jalan rusak dan butuh untuk segera diperbaiki. Terlebih, keluhan itu dilontarkan warga dalan pasrtisipasi live Tiktok pada Rabu 1 Oktober 2025.

“Saya minta dinas PU, membuat simulasi terukur. Dalam 15 hari ke depan akan kita evaluasi progres perbaikannya. Kalau pemasangan baru, saat ini dilaporkan ada 33 ribu titik,” tegas Wali Kota Ratu Dewa saat memimpin rapat koordinasi [Rakor] bersama seluruh camat di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Tasik.

Selain lampu jalan, warga juga komplain persoalan jalan berlubang, pohon tua, drainase tersumbat hingga genangan air

Baca Juga:  Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi "Praktik BBM Ilegal" di Bumi Sriwijaya

Ujar Ratu Dewa, semua keluhan ini harus segera ditindaklanjuti oleh camat berkoordinasi dengan OPD terkait. “Saya ingin ada progres nyata, bukan sekadar formalitas rapat. Setelah program anti mager berjalan, dalam waktu satu bulan akan saya cek langsung bersama OPD terkait untuk mencari solusi dari masalah-masalah ini,” ujarnya.

Tak hanya infrastruktur, Ratu Dewa juga menekankan pentingnya mendukung program Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo. Program ini diyakini dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

“Camat harus aktif mendeteksi permasalahan di wilayahnya masing-masing dan segera mencari solusi. Semakin banyak masalah yang bisa diselesaikan, semakin terlihat kinerja nyata aparat di lapangan,” katanya.

Baca Juga:  Ratu Dewa bersama Mendag Pastikan Stok hingga Harga Sembako Jelang Ramadhan 1447 Hijriah Aman Terkendali

Sementara, Camat Sematang Borang, Nur Muhammad Arpan, melaporkan terdapat 149 titik lampu jalan rusak di wilayahnya. Ia juga mengungkap kebutuhan penambahan 249 titik lampu, meski baru disetujui 100 unit.

“Bahkan ada lampu jalan yang nyetrum, ini sangat berbahaya bagi warga. Kami berharap segera ada penanganan,” ungkapnya.

Melalui rakor ini, Pemkot Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki birokrasi, sekaligus memastikan keluhan masyarakat ditangani secara cepat, transparan, dan terukur.

Editor Abror Vandozer/red

Berita Terkait

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam
Ramadhan Penuh Berkah: PKK Palembang bersama DWP Berbagi Sembako di TPA
Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian
Palembang Siap Jadi Magnet Event Nasional, Aprizal Hasyim: Kejuaraan Marching Band Dongkrak PAD
Wali Kota Palembang Ajak ASN dan Masyarakat Tunaikan Zakat Lewat Baznas
Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor
MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan
Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:58 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:11 WIB

Ramadhan Penuh Berkah: PKK Palembang bersama DWP Berbagi Sembako di TPA

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:34 WIB

Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:45 WIB

Palembang Siap Jadi Magnet Event Nasional, Aprizal Hasyim: Kejuaraan Marching Band Dongkrak PAD

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Palembang Ajak ASN dan Masyarakat Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Berita Terbaru

Tim hukum dari Kantor Hukum SAKAHIRA Lawfirm melaporkan oknum perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Jumat 6 Maret 2026.

Headlines

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:58 WIB