Mantan Ketua HIPMI OI Laporkan YK Oknum LSM ke Mapolda Sumsel

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua HIPMI OI Laporkan YK Oknum LSM ke Mapolda Sumsel

Mantan Ketua HIPMI OI Laporkan YK Oknum LSM ke Mapolda Sumsel

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Mantan Ketua HIPMI Kabupaten Ogan Ilir (OI), AM didampingi tiga orang pengacaranya mendatangi Mapolda Sumsel guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oknum LSM berinisial YK.

Dalam postingannya di akun Facebook, YK Oknum LSM, dalam keterangannya menyatakan bahwa saudara AM yang merupakan mantan Ketua HIPMI telah melakukan pengancaman terhadap dirinya melalui telepon seluler.

Atas postingan saudara YK di dunia maya itu, AM mengatakan, sangat merugikan pribadinya karena hal itu merupakan pembunuhan karakter dan fitnah yang kejam.

Baca Juga:  ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Mantan Ketua HPMI OI, AM mengungkapkan, saya bersama tiga penasehat hukum melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik di akun media sosial.

“Saya tidak pernah mengancam saudara YK dan saya tidak pernah merintahkan siapa pun untuk mengancam saudara YK yang merupakan oknum LSM tersebut,” ungkap AM didampingi kuasa hukumnya, Sabtu (18/7/2020).

Bahkan, postingan tersebut sekarang tidak ada lagi, lanjut AM, dugaan seolah-olah memvonis saya. Yang saya laporkan ini termasuk juga media yang memberitakan saya tanpa adanya konfirmasi kepada saya atau kepada kuasa hukum saya.

Baca Juga:  Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

“Proses hukum di negeri ini saya percaya dan sepenuhnya saya serahkan kepada pengacara saya,” tegasnya.

Ia pun menyatakan, jika saudara YK yang katanya memiliki bukti rekaman percakapan dugaan pengancaman tersebut, dipersilakan juga untuk menyampaikannya ke aparat penegak hukum.

“Saya bersama tiga kuasa hukum saya secara sadar dan serius melaporkan kasus fitnah ini. Saya berharap pihak Kepolisian untuk memproses laporan ini. Saya percaya Kepolisian Polda Sumsel akan bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Laporan Rosita Dewi

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru