LPP SURAK Tuding Bawaslu Sumsel Abai Politik Uang: Bukan Soal Kelalaian Tapi Ancaman !

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat [LPP SURAK] Perwakilan Sumatera Selatan Syafran Suprano SE

Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat [LPP SURAK] Perwakilan Sumatera Selatan Syafran Suprano SE

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat [LPP SURAK] menuding Bawaslu Sumsel gagal menjalankan tugasnya dalam menindak dugaan politik uang baik dalam bentuk sembako maupun uang. Apakah hanya sekedar formalitas tanpa kesungguhan untuk menegakkan aturan?

Lembaga ini mengaku telah mendapat video, memperlihatkan paket sembako dan pembagian uang yang diterima dari salah satu calon Gunernur dalam hal ini pasangan nomor 1 HDCU, tetapi laporan tersebut tidak mendapat respon tegas.

“Temuan Bawaslu dan Polda sudah sangat jelas dan jadi berita viral baik soal sembako dan video berupa pembagian uang. Tapi mereka terkesan menutup mata. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi juga ancaman langsung terhadap integritas pemilu kita,” ujar Ketua LPP SURAK Perwakilan Sumsel, Syafran Suprano, Senin 25 November 2024.

Baca Juga:  Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

SURAK menyebut Bawaslu tidak memiliki keberanian untuk bertindak terhadap pelanggaran yang nyata terjadi di lapangan. “Ini bukan kali pertama kami melihat respons pasif seperti ini,” ujarnya.

“Jika Bawaslu terus bermain aman, kami akan membawa bukti ini ke publik dan tidak menutup kemungkinan ke DKPP agar masyarakat tahu siapa yang sebenarnya melindungi pelaku politik uang,” tegas Syapran.

Pihak Bawaslu dalam pernyataan di media menyebutkan bahwa temuan tersebut dalam rangka hari Ultah Partai namun sudah berlalu cukup lama. SURAK menilai sikap ini hanya sebatas formalitas tanpa kesungguhan untuk menegakkan aturan.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

“Bawaslu harus berhenti sekadar bicara prosedur. Jika pembagian sembako dan uang seperti ini dibiarkan, maka mereka secara tidak langsung melegitimasi politik uang dan meruntuhkan demokrasi kita,” kata Syapran dengan nada keras.

SURAK memastikan akan terus mendorong pengungkapan kasus ini. Jika Bawaslu tetap diam, mereka akan menempuh jalur hukum dan mengungkapkan bukti tersebut secara luas kepada masyarakat.

Dengan situasi ini, SURAK menyerukan masyarakat untuk bersatu melawan praktik kotor pemilu dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

“Jika demokrasi kita rusak, Bawaslu harus ikut bertanggung jawab,” pungkasnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru