Libatkan Tiga Entitas, Holding Ultra Mikro Resmi Dibentuk

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut, Wamenkeu memandang holding ultra mikro lebih dari sekadar dari sisi financing dan transaksi antarbank, tetapi usaha mikro dan usaha kecil mendapatkan pendanaan dari perbankan. Harapannya, proses holding ultra mikro yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip tata kelola yang baik dapat berjalan dengan lancar.

“Perubahan itu dimengerti oleh SDM internal, perubahan dimengerti oleh seluruh stakeholder kita, pelayanan tidak terdisrupsi, dan ke depannya pemberdayaan tetap dijalankan karena usaha mikro itu sangat sangat membutuhkan pemberdayaan di titik yang tertentu dan kemudian kita terus melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan arahan Bapak Menteri tadi, bunga lebih murah, colocation dijalankan, dan seterusnya,” kata Wamenkeu.

Baca Juga:  Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

BRI, Pegadaian, dan PNM tersebut terus melakukan sinergi untuk mengawal dan memastikan seluruh proses integrasi dapat dilakukan sesuai rencana dan waktu yang telah ditetapkan. Salah satu bentuk sinergi yang dilakukan adalah dengan implementasi inisiatif colocation atau pemanfaatan jaringan bersama di 58 unit kerja BRI dengan target sebanyak 100 unit kerja colocation pada tahun 2021.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Inisiatif colocation memanfaatkan jaringan kerja BRI untuk dapat digunakan oleh Pegadaian dan PNM dalam bentuk sentra pelayanan ultra mikro. Mewakili Menteri Keuangan yang merupakan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Wamenkeu menyampaikan bahwa pembentukan holding ultra mikro diharapkan dapat mendorong stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Berita Terkait

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 06:37 WIB

PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Berita Terbaru