​Laporan KPU ke DKPP Dianggap Bukan Formalitas

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Foto: Humas Bawaslu RI)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Foto: Humas Bawaslu RI)

Kemudian, Bagja mengungkapkan, penyelenggara Pemilu 2024 pada dasarnya berpotensi dipanggil dan disidang DKPP. Penyelenggara Pemilu yang dipanggil DKPP, wajib datang dan menjelaskan duduk perkara secara jelas.

“Penyelenggara pemilu itu punya kewajiban kalau dipanggil di DKPP harus datang dan dijelaskan dan masyarakat juga silakan. Silakan kami penyelenggara Pemilu itu ada risiko yang kemudian harus kita tanggung namanya pelaporan ke DKPP,” ujar dia.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Sementara, KPU membeberkan alasan mereka tidak bisa memberikan akses (Sistem Informasi Pencalonan atau Silon kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara leluasa. Alasan KPU terkait Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 17 Huruf g dan h.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Kami dalam melakukan pengelolaan data pencalonan anggota legislatif harus menjalankan peraturan perundang-undangan lainnya. Misalnya, pasal 17 huruf g dan h, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Idham.

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Berita Terbaru