WIDEAZONE.com, MUBA | Senin [28/2/2022], menjelang sore, terjadi kecelakaan lalu lintas [Lakalantas] di jalan umum Lintas Tengah Sekayu-Lubuklinggau KM 205 Dusun VI Desa Ngunang, Kecamatan Sangadesa, Kabupaten Musi Banyuasin antara motor Smash dengan truk.
Akibat kejadian kecelakaan pengendara dan pembonceng sepeda motor Suzuki meninggal dunia di Puskesmas Sanga pada saat korban akan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Sekayu sedangkan pengemudi Turk tidak mengalami luka-luka.
Abdul Haris, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan yang dialami sepasang suami istri ini,
Haris menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.
![Lokasi TKP Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja berikan bantuan kepada korban kecelakaan lalu lintas [Lakalantas] di jalan umum Lintas Tengah Sekayu-Lubuklinggau KM 205 Dusun VI Desa Ngunang, Kecamatan Sangadesa, Kabupaten Musi Banyuasin antara motor Smash dengan truk.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG_20220302_135525.jpg)
Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan setelah menerima laporan kejadian kecelakaan, langsung berkoordinasi dengan unit Laka Polres Musi Banyuasin untuk proses pendataan korban yang sempat dibawa di Puskesmas Sanga desa.
Hasil pendataan didapat dua korban Meninggal dunia yaitu Ramdon bin Liya dan Inam binti Ini yang keduanya berdomisili di Dusun III Desa Pengage, Muba. Almarhum merupakan suami istri yang memiliki sembilan orang anak.
“Santunan korban meninggal dunia dari Jasa Raharja telah diserahkan kepada Ahli Waris yang sah melalui mekanisme transfer, kurang dari 24 jam tepat di 1 Maret 2022. Santunan yang diserahkan Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan hingga Februari 2022 sebesar 3 Milyar mengalami penurunan 26,15 % atau sebesar 1 Milyar dibandingkan bulan yang sama di 2021 yaitu 4,1 Milyar,” ujarnya.
Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat telah melakukan transformasi digital pelayanan tanpa mengabaikan human touch, melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil, BPJS Kesehatan dan Perbankan sehingga memudahkan kami dalam memenuhi hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dengan cepat dan tepat,” imbuhnya.
Sampai dengan saat ini Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan 65 Rumah Sakit [atau 97 %] yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Selatan, sehingga pada saat terjadi kecelakaan lalulintas darat, laut dan perairan, korban tidak diharuskan membayar dengan dana pribadi karena pembayaran santunan Luka-luka sudah dilakukan secara Overbooking kepada Pihak Rumah Sakit, sehingga tidak ada lagi Pengajuan Santunan yang diurus sendiri oleh Masyarakat.
Dana santunan yang diberikan Jasa Raharja untuk korban meninggal dunia diberikan dana santunan Rp50 juta kepada ahli waris yang sah, untuk korban cacat tetap mendapatkan dana santunan maksimal Ro50 juta.
Untuk dana santunan perawatan maksimal Rp20 juta, biaya penguburan atau pemakaman sebesar 4jt [jika tidak ada ahli waris], biaya P3K sebesar 1 juta serta biaya ambulance sebesar Rp500 ribu. Dana santunan diberikan Jasa Raharja tanpa ada potongan administrasi” Ujar Haris.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor [PKB] dan SWDKLLJ [Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan] tepat waktu, sehingga dana santunan dapat diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan”, tutup Abdul Haris. [AbV/red]


![Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja berikan bantuan kepada korban kecelakaan lalu lintas [Lakalantas] di jalan umum Lintas Tengah Sekayu-Lubuklinggau KM 205 Dusun VI Desa Ngunang, Kecamatan Sangadesa, Kabupaten Musi Banyuasin antara motor Smash dengan truk.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG_20220302_135432.jpg)
![Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0005_copy_1503x822-225x129.jpg)

![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-225x129.jpg)


![Bank Sumsel Babel berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui SP2D Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_1235x702-225x129.jpg)
![Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0005_copy_1503x822-129x85.jpg)

![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-129x85.jpg)





![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-360x200.jpg)
