Kurang dari 24 Jam, 2 Pelaku Pencurian Rumah Kontrakan Diringkus Satreskrim Polres Melawi

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 24 jam pasca laporan polisi [LP] dari Isna Khoiriyah [korban pencurian], Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Melawi langsung meringkus 2 orang [JLK dan FR] pelaku pencurian rumah kontrakan.

Kurang dari 24 jam pasca laporan polisi [LP] dari Isna Khoiriyah [korban pencurian], Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Melawi langsung meringkus 2 orang [JLK dan FR] pelaku pencurian rumah kontrakan.

WIDEAZONE.com, MELAWI | Kurang dari 24 jam pasca laporan polisi [LP] dari Isna Khoiriyah [korban pencurian], Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Melawi langsung meringkus 2 orang [JLK dan FR] pelaku pencurian rumah kontrakan.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Joni membenarkan telah mengamankan diduga pelaku, Senin 22 April 2024

“Gerak cepat, kami melakukan serangkaian langkah kepolisian dan telah berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian laptop di sebuah rumah kontrakan di desa Kenual,” ujarnya.

Baca Juga:  Hingga Malam ini, Majikan Penganiaya Koas Rumah Sakit Jalani Pemeriksaan di Polsek IT II Palembang

Pihaknya, ungkap Kasat Reskrim, telah mengamankan dua pelaku yaitu JLK [18] dan FR [16]. Dari tangan kedua tersangka didapati 1 unir laptop merek Asus X550Z, 1 unit flashdisk USb SSD, satu unit hard disk  USB 500 gb, 1 unut flashdisk Dongle px merek C3, 1 hub converter aksesoris laptop.

Baca Juga:  Harkodia 2024: Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Dulang Penghargaan KPK

“1 unit flashdisk USB 16 GB dan 2 unit Sandisk, 1 unit handpone merk/type Iphone 5S dan 1 tas warna hitam,” sebunya.

Saat ini, jelas AKP Joni, JLK dan FR telah diamankan di rutan Polres Melawi guna dilakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan untuk diduga pelaku FR dilakukan koordinasi bersama instansi terkait dalam penanganan perkaranya,” pungkas AKP Joni.

Laporan Jono | Editor AbV

Berita Terkait

Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan, Owner: Siapa Sabotase Usaha Kami?
Gejolak Kredit Macet BSB “Coffindo Rp50 Miliar” Berbagai Lontaran Respon hingga Sprintdik
Residivis Sudirman Kembali Ditangkap Polres Prabumulih
Kadisnakertrans Deliar Marzoeki dan Staf AL Jadi Tersangka: Uang Ratusan Juta hingga Logam Mulia Disita, ini Modusnya
Soal OTT Kadisnakertrans Deliar Marzoeki, Penjabat Gubernur Sumsel Angkat Bicara !
Petugas Kejaksaan OTT Sejumlah Pejabat Disnakertrans Sumsel “DM hingga Fm”
Kapolres Kubu Raya Bangun Sinergi dengan Insan Pers di Awal Tahun 2025
Akses Jalan Utama Warga Perumahan Elit Palembang Dipatok hingga Nuntut Rp3 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:16 WIB

Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan, Owner: Siapa Sabotase Usaha Kami?

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:50 WIB

Gejolak Kredit Macet BSB “Coffindo Rp50 Miliar” Berbagai Lontaran Respon hingga Sprintdik

Senin, 13 Januari 2025 - 22:03 WIB

Residivis Sudirman Kembali Ditangkap Polres Prabumulih

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kadisnakertrans Deliar Marzoeki dan Staf AL Jadi Tersangka: Uang Ratusan Juta hingga Logam Mulia Disita, ini Modusnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:01 WIB

Soal OTT Kadisnakertrans Deliar Marzoeki, Penjabat Gubernur Sumsel Angkat Bicara !

Berita Terbaru

Presiden Republik Indonesia [RI] Prabowo Subianto meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air [PLTA] Asahan 3 yang berada di Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan melalui virtual, Senin 20 Januari 2025.

Asahan

Presiden RI Resmikan PLTA Asahan 3

Selasa, 21 Jan 2025 - 12:28 WIB

Ilustrasi Proyek Ketenagalistrikan

Nasional

37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan Nasional Diresmikan

Selasa, 21 Jan 2025 - 04:42 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Senin 20 Januari. [Foto: BPMI Setpres]

Nasional

Komitmen Presiden Prabowo Subianto Jelang 100 Hari Masa Kerja

Selasa, 21 Jan 2025 - 04:18 WIB