Kurang dari 24 Jam, 2 Pelaku Pencurian Rumah Kontrakan Diringkus Satreskrim Polres Melawi

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 24 jam pasca laporan polisi [LP] dari Isna Khoiriyah [korban pencurian], Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Melawi langsung meringkus 2 orang [JLK dan FR] pelaku pencurian rumah kontrakan.

Kurang dari 24 jam pasca laporan polisi [LP] dari Isna Khoiriyah [korban pencurian], Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Melawi langsung meringkus 2 orang [JLK dan FR] pelaku pencurian rumah kontrakan.

WIDEAZONE.com, MELAWI | Kurang dari 24 jam pasca laporan polisi [LP] dari Isna Khoiriyah [korban pencurian], Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Melawi langsung meringkus 2 orang [JLK dan FR] pelaku pencurian rumah kontrakan.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Joni membenarkan telah mengamankan diduga pelaku, Senin 22 April 2024

“Gerak cepat, kami melakukan serangkaian langkah kepolisian dan telah berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian laptop di sebuah rumah kontrakan di desa Kenual,” ujarnya.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Pihaknya, ungkap Kasat Reskrim, telah mengamankan dua pelaku yaitu JLK [18] dan FR [16]. Dari tangan kedua tersangka didapati 1 unir laptop merek Asus X550Z, 1 unit flashdisk USb SSD, satu unit hard disk  USB 500 gb, 1 unut flashdisk Dongle px merek C3, 1 hub converter aksesoris laptop.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

“1 unit flashdisk USB 16 GB dan 2 unit Sandisk, 1 unit handpone merk/type Iphone 5S dan 1 tas warna hitam,” sebunya.

Saat ini, jelas AKP Joni, JLK dan FR telah diamankan di rutan Polres Melawi guna dilakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan untuk diduga pelaku FR dilakukan koordinasi bersama instansi terkait dalam penanganan perkaranya,” pungkas AKP Joni.

Laporan Jono | Editor AbV

Berita Terkait

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB