Kurang dari 24 Jam, 2 Pelaku Pencurian Rumah Kontrakan Diringkus Satreskrim Polres Melawi

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 24 jam pasca laporan polisi [LP] dari Isna Khoiriyah [korban pencurian], Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Melawi langsung meringkus 2 orang [JLK dan FR] pelaku pencurian rumah kontrakan.

Kurang dari 24 jam pasca laporan polisi [LP] dari Isna Khoiriyah [korban pencurian], Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Melawi langsung meringkus 2 orang [JLK dan FR] pelaku pencurian rumah kontrakan.

WIDEAZONE.com, MELAWI | Kurang dari 24 jam pasca laporan polisi [LP] dari Isna Khoiriyah [korban pencurian], Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Melawi langsung meringkus 2 orang [JLK dan FR] pelaku pencurian rumah kontrakan.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Joni membenarkan telah mengamankan diduga pelaku, Senin 22 April 2024

“Gerak cepat, kami melakukan serangkaian langkah kepolisian dan telah berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian laptop di sebuah rumah kontrakan di desa Kenual,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

Pihaknya, ungkap Kasat Reskrim, telah mengamankan dua pelaku yaitu JLK [18] dan FR [16]. Dari tangan kedua tersangka didapati 1 unir laptop merek Asus X550Z, 1 unit flashdisk USb SSD, satu unit hard disk  USB 500 gb, 1 unut flashdisk Dongle px merek C3, 1 hub converter aksesoris laptop.

Baca Juga:  Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

“1 unit flashdisk USB 16 GB dan 2 unit Sandisk, 1 unit handpone merk/type Iphone 5S dan 1 tas warna hitam,” sebunya.

Saat ini, jelas AKP Joni, JLK dan FR telah diamankan di rutan Polres Melawi guna dilakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan untuk diduga pelaku FR dilakukan koordinasi bersama instansi terkait dalam penanganan perkaranya,” pungkas AKP Joni.

Laporan Jono | Editor AbV

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB