KPU OKU Timur Tetapkan 2 Paslon Peserta Pilkada, Hari ini Pengundian Nomor Urut

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggaraan Sunarko SP

Divisi Teknis Penyelenggaraan Sunarko SP

WIDEAZONE.com, OKUT | KPU OKU Timur pada Minggu 22 September 2024 menggelar rapat pleno tertutup penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan tarung pada Pilkada serentak di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah SPdI MPd, melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Sunarko SP mengatakan, KPU OKU Timur, sudah melakukan pleno tertutup dan setelah dicek berkas serta diperiksa administrasi dan verifikasi dinyatakan lengkap dan dipastikan Pilkada OKU Timur ikuti dua Paslon.

“Kedua Paslon yang ditetapkan, itu Paslon H Ir Lanosin MT-HM, Adi Nugraha Purna Yudha SH, dan Paslon Fery Antoni SE MM-dr Herly Sunawan SH,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kadisdik Palembang Amri: TPG 2024 Tidak Hangus Dirapel 2025

Pengambilan Nomor Peserta Pilkada OKUT

Pada, Senin 23 September 2024, ujar Sunarko, akan dilakukan pengambilan nomor peserta Pilkada, yang berlangsung di Puri Tani pada pukul 09.00 WIB.

Pada saat pengambilan nomor harus Paslon yang hadir karena akan mengambil nomor. Pola pengundian nomor urut, bola undian yang tersedia dengan 10 nomor urut. Kemudian yang pertama mengambil nomor undian kedua calon wakil bupati secara bergantian.

Kemudian, nomor undian terkecil yang diambil oleh calon wakil bupati menentukan calon bupati mengambil nomor urut lebih dahulu.

Baca Juga:  Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi "Kuli Parit"

Dia juga menambahkan, Paslon membawa 750 orang yang bisa masuk ke dalam ruangan 100 orang, ini tujuannya tidak lain untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mengingat keterbasan ruangan.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon,”ungkapnya.

Untuk permohonan cuti calon petahana, sudah ada dari Mendagri tapi belum disampaikan ke KPU. Setelah keluar nomor dan ditetapkan sebagai calon untuk cuti akan diproses.

Laporan Rizal Arisandi 

Berita Terkait

Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak
Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”
Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik
Pemdes Peracak Jaya Serap Aspirasi Masyarakat dengan Musyawarah
Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan
Soal Banjir Palembang, Tarech: Sistem Drainase Terputus
Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”
FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:35 WIB

Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:57 WIB

Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:49 WIB

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Pemdes Peracak Jaya Serap Aspirasi Masyarakat dengan Musyawarah

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:04 WIB

Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan

Berita Terbaru

Puluhan warga negara asing [WNA] asal Cina membanjiri PT China Road and Bridge Coorporation [CRBC] di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Breaking News

Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:57 WIB

Kondisi warga dusun 3 Slaro Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin tanpa aliran liatrik, padahal instalasi sudah terpasang.

Breaking News

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:49 WIB

Pemerintah Desa [Pemdes] Peracak Jaya Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur menggelar Musyawarah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

OKU Timur

Pemdes Peracak Jaya Serap Aspirasi Masyarakat dengan Musyawarah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:23 WIB