Selain SRR, KPK juga menetapkan GOY sebagai tersangka. GOY merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Papua.
GOY disangkakan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur. “KPK telah tetapkan Kadis PUPR Provinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu mengumumkan dua tersangka penyuap LE, dua pihak yang ditetapkan tersangka yaitu pihak swasta. LE diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua RL.
Suap itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. KPK menduga LE juga menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar, namun belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
KPK kembali menjerat LE dan RL dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK telah menyita hotel milik LE senilai Rp40 miliar. (JFA)






![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-225x129.jpg)





![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

