KPK Lakukan Klarifikasi LHKPN Pejabat Dishub DKI

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Humas KPK)

Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Humas KPK)

Sebelumnya, Massdes sudah diperiksa Inspektorat DKI Jakarta, Jumat (31/3/2023). Pemeriksaan dilakukan karena aksi istri dan anaknya yang pamer barang mewah di media sosial.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan mencapai Rp1,8 miliar. Hal ini berdasarkan data harta kekayaan yang disampaikan pada 12 Maret 2022/Periodik 2021.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

Massdes punya tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Tangerang Selatan, dari hasil sendiri senilai Rp982 juta. Ia juga memiliki sejumlah kendaraan pribadi.

Diantaranya Mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp504 juta; Honda Beat tahun 2010, hasil sendiri seharga Rp4,4. Selanjutnya Mobil Toyota Fortuner tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp319 juta.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Terakhir, dia punya harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta, serta kas dan setara kas lainnya Rp277.118.127. Apabila ditotalkan, dia memiliki kekayaan sekitar Rp2,1 miliar. (JFA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru