HA dan ABC diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021. Sebagian uang suap tersebut berasal dari MS, MR, dan RA.
KPK menyerahkan dua orang tersangka yakni HA dan ABC kepada Puspom Mabes TNI. Hal itu untuk penyelesaian proses hukumnya. (JFA)

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

