KPK Akui Khilaf Tetapkan Perwira TNI Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua KPK Johanis Tanak (gunakan kemeja batik hitam) bersama Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko di gedung KPK

Wakil ketua KPK Johanis Tanak (gunakan kemeja batik hitam) bersama Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko di gedung KPK

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | KPK mengakui adanya kekhilafan telah menetapkan dua Anggota TNI sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek pengadaan di Basarnas. KPK meminta maaf kepada Panglima TNI atas kesalahan tersebut.

“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan. Bahwasannya, manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:  Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

“Kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK beserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf. Dan ke depannya tidak ada lagi permasalahan seperti ini,” ujar Tanak.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan membentuk Tim Penyidikan Koneksitas guna mendalami dugaan kasus tersebut. Tim dibentuk karena dalam kasus tersebut terdapat dua perwira TNI aktif.

Berita Terkait

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Selasa, 1 September 2026 - 08:21 WIB

Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB