WIDEAZONE.COM, JAKARTA | KPK mengakui adanya kekhilafan telah menetapkan dua Anggota TNI sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek pengadaan di Basarnas. KPK meminta maaf kepada Panglima TNI atas kesalahan tersebut.
“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan. Bahwasannya, manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).
“Kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK beserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf. Dan ke depannya tidak ada lagi permasalahan seperti ini,” ujar Tanak.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan membentuk Tim Penyidikan Koneksitas guna mendalami dugaan kasus tersebut. Tim dibentuk karena dalam kasus tersebut terdapat dua perwira TNI aktif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

