WIDEAZONE.COM, JAKARTA | KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur yang dianggarkan Pemprov DKI 2018-2019. KPK menduga ada aliran uang di balik pengesahan penyertaan modal daerah (PMD) dengan menggunakan kode ‘THR’ (Tunjangan Hari Raya).
Hal tersebut didalami KPK setelah memeriksa dua orang saksai. Yaitu anggota DPRD DKI periode 2014-2019 RA dan Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, YR.
RA didalami terkait pembahasan PMD Pemda DKI dalam APBD 2018-2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk tanah di Pulo Gebang. “Di samping itu, tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD tersebut dengan sebutan THR,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















