WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per jemaah masih rasional. Demikian disampaikan Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj.
“Perlu dicatat, penyelenggaraan haji pada tahun 2024 mendatang dipicu oleh acuan kurs,” kata Mustolih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023). Selain itu, kenaikan biaya haji didorong kenaikan harga avtur dan biaya konsumsi.
Juga akomodasi dan fluktuasi biaya layanan di Saudi. Khususnya paket masyair/armuzna (arafah, mina dan muzdalifah) dan penerapan pajak di Arab Saudi.
“Belum lagi jika situasi eskalasi konflik di Timur Tengah masih terus memanas. Ditambah dengan tidak menentu seperti sekarang juga akan memiliki andil mengerek komponen biaya haji,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-225x129.jpg)

![Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: WiDEAZONE.com]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0038-225x129.jpg)



![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-129x85.jpg)






