Komite TPPU Bentuk Satgas Usut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Kordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD dalam Keterangan Pers Senin (10/4/2023)

Ketua Komite Kordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD dalam Keterangan Pers Senin (10/4/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Nantinya, Satgas tersebut akan melakukan supervisi terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).​

“Ini untuk menindaklanjuti seluruh Laporan Hasil Analisa (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Caranya, dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal) dengan prioritas LHP bernilai besar, diawali dari LHP dengan nilai sebesar 189 triliun,” kata Kepala Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD dalam keterangan pers, di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Satgas terdiri dari unsur Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPTK ), Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, dan Bareskrim Polri. Selain itu juga melibatkan Pidsus Kejagung, bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

Berita Terkait

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB