KNKT: Faktor Pengemudi Penyebab Utama Kecelakaan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bus Pariwisata Pandawa (Foto: Wikipedia)

Ilustrasi Bus Pariwisata Pandawa (Foto: Wikipedia)

Jadi, menurut Wildan setiap pengemudi harus mengukur seberapa mampu di membawa bus. Jangan sampai kemudian di tengah jalan pengemudi lelah yang akhirnya menyebabkan kecelakaan.

“Kalau masalah kelayakan kendaraan saya yakin semua sudah mempersiapkan. Yang saya khawatirkan justru pengemudinya,” katanya kembali.

  1. Masalah Medan Jalan
    Masalah kedua yang harus diwaspadai adalah pengemudi tidak paham jalan atau medan lintasan yang dilalui. Sehingga, akhirnya busnya blong ketika medan jalannya menurun atau tikungan tajam karena pengemudi belum menguasai jalan tersebut.
Baca Juga:  SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

“Jadi kalau bus wisata itu rutenya kemana saja, berbeda dengan AKAP. Sementara kita semua tau yang namanya destinasi wisata umunya jalannya ekstrem,” ujar Wildan.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

“Maka pengemudi pada saat menuju ke lokasi wisata ia harus paham dulu medan jalannya,” katanya, menambahkan.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB