Kisruh, Penertiban Areal Parkir Jalan Sudirman

- Jurnalis

Rabu, 9 Januari 2019 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM – PALEMBANG, Kawasan Jalan Jenderal Sudirman harus bebas dari parkir liar. Sebab, wilayah tersebut merupakan jalan protoler yang juga kawasan destinasi wisata. Karena keadaannya harus bebas dar kemacetan akibat parkir liar tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kurniawan, mengatakan terkait masalah itu pihaknya telah melakukan razia kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Karena parkir liar tersebut, keadaannya menjadi macet dan mengganggu nilai-nilai destinasi wisata.

Kurniawan (Kepala Dishub Kota Palembang)
Kurniawan (Kepala Dishub Kota Palembang)

“Dishub, akan menggelar razia setiap hari. Sebab jalan nasional seperti Jalan Sudirman tersebut harus bebas dari kemacetan. Apabila di setiap sudut trotoar terdapat parkir liar akan kita tertibkan. Selain macet, parkir liar sangat merusak nilai-nilai ketertiban dan keindahan kota,” ujarnya kepada Wideazona.com, di ruang kerjanya, Rabu (9/1/2019).

Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, pihaknya akan kekeh (berusaha) menertibkan parkir liar yang ada di kawasan itu. Sebab isi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, parkir liar di bahu jalan tersebut tidak diperkenan dilakukan di jalkan tersebut.

Terkait penertiban razia parkir liar itu, katanya, ada warga yang tidak terima kendaraannya diangkut. Sebab kendaraan itu diparkirkan di bahu jalan. Karena menerapkan peraturandan undang-undang, pihaknya mencoba mengamankan (mengangkat) motor tersebut. “Namun si warga mencoba melawan petugas. Hal ini tentu sangat melecehkan kita,” tegasnya.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

Terkait adanya masalah lain, seperti penggembokan (tilang parkir) kendaraan roda empat, ada informasi bahwa pihak Dishub Kota Palembang telah meminta uang sebesar Rp 200-300 ribu per kendaraan, Kurniawan membantah isyu tersebut. Menurut dia, penyelesaian kendaraan yang disegel (digembok), langsung diserahkan ke pengadilan.

“Jadi, tak benar jika ada pihak kita yang meminta uang sebesar itu. Sebab segala sesuatunya sudah kita serahkan ke pengadilan. Jadi yang memutuskan nilai tebus kendaraan itu hanya pengadilan,” tambah Kepala Bidang Pengawasan, Pelayanan dan Operasional Dishub Kota Palembang, Marta Edison yang ikut hadir dalam wawancara tersebut.

Jika ada informasi yang menyatakan begitu, katanya, pasti ada pihak tertentu yang menyebarkan isu tak sedap. Jadi, untuk mengatasi perparkiran di Jalan Jenderal Sudirman, telah disiapkan kantung-kantung parkir yang disediakan. Misalnya, di kawasan dalam Internasional Plaza, pelataran Masjid Agung, kawasan eks Bioskop Mawar dan Jalan Kolonel Atmo. “Sekarang ini sedang kita usakan areal parkir di kawasan Jalan Candi Angsoko,” ujar Marta.

Baca Juga:  Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat

Selain itu, Dishub Kota Palembang telah menyiapkan shutle bus, namun tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Ke depan, katanya, akan diadakan rapat seluruh jajaran instansi, baik dari kepolisian, pemerintah serta unsur lain yang terkait. Rapat itu untuk mencari solusi dan kesepakatan bersama agar tercipta kawasan yang tertib dan bebas dari kemacetan.

Namun untuk menegakkan aturan dan pelaksanaan undang-undang serta peraturan walikota, Dishub akan tetap melaksanakan kewajiban seutuhnya untuk membebaskan kawasan jalan-jalan tersebut dari negatif parkir liar. “Kalau dihitung secara keseluruhan, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, terdapat 71 areal parkir yang tidak ada setoran ke pendapatan asli daerah (PAD). Setiap hari, dari adanya parker liar tersebut, Pemkot Palembang kehilangan pendapatan dari sector parker senilai Rp 11 juta. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Marta. (abror)

Berita Terkait

Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB

Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Berita Terbaru

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta

Pendidikan

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:44 WIB

Dua sopir angkot di Palembang, Aidil Saputra [36] dan Renaldi Saputra [31] nyambi maling motor diringkus Tim Opsnal Polsek Ilir Barat 1 Palembang, pada Sabtu dini hari 9 Mei 2026, sekira pukul 02.10 WIB.

Headlines

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Minggu pagi, 10 Mei 2026, Jembatan Ampera berubah wajah. Bukan deru kendaraan mendominasi, melainkan riuh tawa, langkah jogging, dan semangat ribuan warga hingga sejumlah wisatawan menikmati udara segar tanpa polusi.

Headlines

Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB