KIA Bukan Syarat Pendaftaran Sekolah di Palembang

- Jurnalis

Selasa, 8 Januari 2019 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM – PALEMBANG, Kartu Identitas Anak (KIA) kini menjadi program baru Dinas Kependudukan dan catatan Sipil. KIA merupakan kartu identitas bagi anak yang mirip dengan kartu tanda penduduk. Untungnya di Kota Palembang KIA bukan menjadi syarat untuk masuk sekolah. Syarat untuk mendaftar sekolah masih menggunakan syarat yang lama. “Formulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tidak mengalami perbedaan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, “ungkap Kepala Bidang Disdik Kota Palembang Drs.H.Herman Wijaya, saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (8/1/2019)

“Hingga saat ini kami belum mendapat petunjuk dari pemerintah pusat jika KIA sebagai syarat untuk masuk sekolah. Kami masih menggunakan formulasi yang lama dalam proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti, “ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Motivasi Pelajar Sumsel Raih Cita-cita Tinggi dalam Harmonisasi Ramadhan

Menurut dia, tidak ada kebiajakan baru bagi anak yang masuk sekolah harus sudah memiliki KIA, sehingga orang tua tidak perlu risau. persyaratan masuk sekolah dilihat dari usia calon siswa serta alamat tempat tinggal terdekat dari sekolah. Lokasi terdekat tersebut dilihat dari alamat yang tertera pada Kartu Keluarga dari calon siswa. “Formulasinya tetap sama seperti 5 persen dari jalur prestasi, 5 persen jalur pindahan luar kota dan sisanya berdasarkan zonasi atau alamat terdekat dari calon siswa,” ungkap Herman.

“untuk menghindari siswa mendaftar di dua sekolah dalam waktu bersamaan, pihak Disdik Kota Palembang telah bekerja sama dengan PT. Telkom, dalam pendaftaran online. Nantinya apabila siswa mendaftar online pada dua sekolah salah satunya akan ditolak oleh sistem, karena sistem akan menolak secara otamatis dengan  meseleksi no Induk Nasional Siswa (NISN),”terang Herman.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

Senada yang dikatakan Kepala Bidang SD Disdik Kota Palembang Bahrin, S.Pd.MM  Persyaratan masuk sekolah tetap seperti semula. Bagi anak yang masuk SD harus menyertakan akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). “Masuk sekolah itu syaratnya cukup dengan akte kelahiran dan KK saja, tidak ada disyaratkan dengan KIA, ” katanya

Namun dia mengaku membuat KIA untuk anak bagus, yang fungsinya untuk memudahkan administrasi bagi anak dan memudahkan pemerintah dalam memberikan layanan.(hasan basri)

 

Berita Terkait

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Palembang Gandeng University of Colorado Perkuat Implementasi Pendidikan Inklusif
Kemensos Apresiasi Kesiapan Pemkot Palembang, Sekolah Rakyat Segera Dibangun
130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik
Dari Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Pemkot Palembang Kebut Penataan Aset
Gubernur Herman Deru Motivasi Pelajar Sumsel Raih Cita-cita Tinggi dalam Harmonisasi Ramadhan
Bupati Asahan Dampingi Wagub Sumut Tinjau Kesiapan SMAN Rahuning
AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA bersama Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Palembang Gandeng University of Colorado Perkuat Implementasi Pendidikan Inklusif

Rabu, 1 April 2026 - 17:14 WIB

Kemensos Apresiasi Kesiapan Pemkot Palembang, Sekolah Rakyat Segera Dibangun

Rabu, 1 April 2026 - 16:56 WIB

130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

Senin, 30 Maret 2026 - 17:44 WIB

Dari Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Pemkot Palembang Kebut Penataan Aset

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB