KIA Bukan Syarat Pendaftaran Sekolah di Palembang

- Jurnalis

Selasa, 8 Januari 2019 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM – PALEMBANG, Kartu Identitas Anak (KIA) kini menjadi program baru Dinas Kependudukan dan catatan Sipil. KIA merupakan kartu identitas bagi anak yang mirip dengan kartu tanda penduduk. Untungnya di Kota Palembang KIA bukan menjadi syarat untuk masuk sekolah. Syarat untuk mendaftar sekolah masih menggunakan syarat yang lama. “Formulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tidak mengalami perbedaan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, “ungkap Kepala Bidang Disdik Kota Palembang Drs.H.Herman Wijaya, saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (8/1/2019)

“Hingga saat ini kami belum mendapat petunjuk dari pemerintah pusat jika KIA sebagai syarat untuk masuk sekolah. Kami masih menggunakan formulasi yang lama dalam proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti, “ujarnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Menurut dia, tidak ada kebiajakan baru bagi anak yang masuk sekolah harus sudah memiliki KIA, sehingga orang tua tidak perlu risau. persyaratan masuk sekolah dilihat dari usia calon siswa serta alamat tempat tinggal terdekat dari sekolah. Lokasi terdekat tersebut dilihat dari alamat yang tertera pada Kartu Keluarga dari calon siswa. “Formulasinya tetap sama seperti 5 persen dari jalur prestasi, 5 persen jalur pindahan luar kota dan sisanya berdasarkan zonasi atau alamat terdekat dari calon siswa,” ungkap Herman.

“untuk menghindari siswa mendaftar di dua sekolah dalam waktu bersamaan, pihak Disdik Kota Palembang telah bekerja sama dengan PT. Telkom, dalam pendaftaran online. Nantinya apabila siswa mendaftar online pada dua sekolah salah satunya akan ditolak oleh sistem, karena sistem akan menolak secara otamatis dengan  meseleksi no Induk Nasional Siswa (NISN),”terang Herman.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Senada yang dikatakan Kepala Bidang SD Disdik Kota Palembang Bahrin, S.Pd.MM  Persyaratan masuk sekolah tetap seperti semula. Bagi anak yang masuk SD harus menyertakan akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). “Masuk sekolah itu syaratnya cukup dengan akte kelahiran dan KK saja, tidak ada disyaratkan dengan KIA, ” katanya

Namun dia mengaku membuat KIA untuk anak bagus, yang fungsinya untuk memudahkan administrasi bagi anak dan memudahkan pemerintah dalam memberikan layanan.(hasan basri)

 

Berita Terkait

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Berita Terbaru