“Kami kolaborasi dengan stakeholder terkait seperti Kemenkominfo, platform media sosial, media, dan konten kreator. Juga membentuk gugus tugas pengawasan kampanye bersama KPI, KPU, dan Dewan Pers,” ucapnya.
Dari sisi pengawasan, Herwyn berharap, terdapat peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika terjadi penyebaran berita hoaks, ujaran SARA. Masyarakat dapat melaporkannya melalui aplikasi Sigap Lapor.
“Melalui perspektif kelembagaan, Bawaslu juga melakukan pengawasan dan mencermati konten internet dari akun resmi media sosial partai politik. Atau, gabungan partai politik, pasangan calon dan tim kampanye yang terdaftar di KPU,” ujarnya. (JFA)
Halaman : 1 2





![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-225x129.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-225x129.jpg)



![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-129x85.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-129x85.jpg)


![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


