“Direktorat PPA sejalan dengan UU TPKS yang sudah terealisasi setelah lama diperjuangankan. Dengan polwan berada di lini terdepan, Direktorat PPA Polri tentunya akan membuat korban merasa lebih nyaman. Mengingat korban kekerasan seksual mayoritas adalah perempuan dan anak,” jelas Puan.
Lebih lanjut, ia berharap, Direktorat PPA Polri dapat berperan dalam program-program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Adapun kerja sama antar Polri dengan lintas instansi dan beberapa elemen masyarakat tersebut diyakini dapat membantu penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual, salah satunya pendampingan untuk korban.
“Kami percaya Polri akan terus berintegritas dalam melayani masyarakat. Polisi harus bisa tegas dalam menindak kejahatan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















