Ia menambahkan, melakukan pengelolaan di tengah tahapan Pemilu yang berjalan bukanlah hal yang mudah bagi lembaga penyelenggara Pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu.
Sebab, selain dituntut melakukan tata kelola keuangan yang baik, KPU dan Bawaslu juga dituntut untuk tidak melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di setiap tahapan Pemilu.
“Saya bisa membayangkan betapa tidak mudahnya mengelola keuangan di dua lembaga Pemilu kita di tengah tahapan Pemilu yang sangat keras,” ungkap Heddy.
Heddy pun berharap ke depan DKPP, KPU, dan Bawaslu sebagai satu kesatuan fungsi lembaga penyelenggara Pemilu meraih predikat pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (JFA)
Halaman : 1 2



















