Ketua DKPP: Pemilu Tetap Lima Tahun Sekali

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DKPP Heddy Lugito saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2023) (foto: DKPP)

Ketua DKPP Heddy Lugito saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2023) (foto: DKPP)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan Pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali. DKPP juga berkomitmen menjalankan amanat Pasal 22e ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur hal ini.

“Pasal 22e UUD 45 menyatakan bahwa Pemilu lima tahun sekali. Itu saya kira harus jadi pegangan oleh semua pihak, termasuk DKPP dalam hal menjalankan Undang-undang Kepemiluan,” kata Heddy saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2023)

Baca Juga:  Kader Muda PKB Sumsel Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Pengendara Jalan

Menurutnya, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi komitmen DKPP. Komitmen ini yang mendasari pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DKPP, sepanjang belum ada regulasi baru yang menggantikannya.

Baca Juga:  Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan

“Ini komitmen DKPP,” kata Heddy menegaskan, dikutip dari keterangan tertulis DKPP, Kamis (16/3/2023).

Berita Terkait

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup
Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan
Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 05:43 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terbaru