Kementerian PUPR Targetkan Penyelesaian Bendungan Margatiga di Lampung Pada 2024

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tengah mempercepat penyelesaian Bendungan Margatiga yang berada di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tengah mempercepat penyelesaian Bendungan Margatiga yang berada di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung

WIDEAZONE.COM, LAMPUNG | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tengah mempercepat penyelesaian Bendungan Margatiga yang berada di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Bendungan yang mulai dibangun pada tahun 2017 ini, diproyeksikan akan meningkatkan jumlah tampungan air dan mendukung lumbung pangan nasional di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Dalam kunjungannya beberapa waktu lalu ke Provinsi Lampung, Presiden Jokowi mengatakan, Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), Bendungan Margatiga ini ditargetkan segera selesai sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Untuk Bendungan Margatiga, semakin cepat selesai akan semakin baik. Saya ingin tahun depan sudah rampung, tapi memang masih ada sedikit persoalan di lapangan. Jadi tunggu kami selesaikan terlebih dahulu,” ujar Presiden Jokowi.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru