Kemenparekraf Serahkan Donasi Oksigen Konsentrator Dari Trip.Com

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenparekraf menyerahkan donasi oksigen konsentrator dari Trip.com ke Kementerian Kesehatan

Kemenparekraf menyerahkan donasi oksigen konsentrator dari Trip.com ke Kementerian Kesehatan

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerima donasi 130 unit Oksigen Konsentrator dari Trip.com Group Tiongkok yang berkantor pusat di Shanghai, Cina, untuk diserahkan ke Kementerian Kesehatan dan didistribusikan ke unit-unit pelayanan kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Menparekraf Sandiaga Uno secara simbolis menyerahkan donasi alat oksigen konsentrator dari Trip.com kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Bea Cukai, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten Rabu (4/8).

Baca Juga:  Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Turut hadir perwakilan dari Trip.com Sandy Sanyoto, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan; Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra; dan Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya.

Konsentrator oksigen merupakan perangkat yang dapat dioperasikan dengan mudah. Perangkat ini bekerja dengan cukup menyambungkannya ke stopkontak listrik atau menggunakan baterai.

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Cara kerja alat ini adalah menyaring udara di ruangan yang awalnya terdiri dari 80 persen nitrogen dan 20 persen oksigen. Konsentrator oksigen menggunakan udara itu, kemudian menyaringnya dan diubah menjadi 90 hingga 95 persen oksigen murni.

Berita Terkait

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:35 WIB

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru