Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026, USD Rp16.800

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Kurs dari Kementerian Keuangan.

Info Kurs dari Kementerian Keuangan.

WIDEAZONE.com, JAKARTA. | Kementerian Keuangan [Kemenkeu] menetapkan nilai kurs mata uang asing yang digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai [PPN], Pajak Penjualan atas Barang Mewah [PPnBM], Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 4–10 Maret 2026.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan bernomor 10/MK/EF.2/2026 yang ditandatangani Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi atas nama Menteri Keuangan.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Dalam keputusan tersebut, kurs dolar Amerika Serikat [USD] ditetapkan sebesar Rp16.800,00. Sementara itu, kurs mata uang lainnya antara lain dolar Australia Rp11.914,28, dolar Kanada Rp12.281,49, dolar Singapura Rp13.277,80, euro Rp19.831,05, dan poundsterling Inggris Rp22.680,80.

Selain itu, kurs yen Jepang ditetapkan Rp10.781,83 per 100 yen, sedangkan ringgit Malaysia sebesar Rp4.316,93, baht Thailand Rp541,30, dan yuan Tiongkok Rp2.447,50.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa apabila mata uang asing tidak tercantum dalam daftar, maka kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan hari kerja sebelumnya, yang kemudian dikalikan dengan kurs rupiah terhadap dolar AS sesuai ketetapan keputusan tersebut.

Keputusan ini berlaku selama periode 4–10 Maret 2026. [AbV/red]

Berita Terkait

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Berita Terbaru