Kemenkes-IAEA Perkuat Fasilitas Layanan Terapi Kanker

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kanker darah. (Foto: Shutterstock/MattLphotography)

Ilustrasi kanker darah. (Foto: Shutterstock/MattLphotography)

Sebelum penandatanganan LOI, IAEA telah memberikan sejumlah rekomendasi terlebih dahulu kepada Kemenkes. Dukungan yang diperlukan adalah informasi untuk pengembangan rencana perluasan fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di Indonesia.

Baca Juga:  Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah

LOI yang telah diteken mencakup, kedua pihak bermaksud untuk berkolaborasi dalam pengembangan dan implementasi peta jalan Indonesia 2023-2027. Dalam rencana transformasi kesehatan untuk memperluas fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga:  Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

“Kedua, IAEA akan memberikan dukungan kepada Kementerian Kesehatan Indonesia dalam area. Penilaian kelayakan perluasan kapasitas fasilitas kedokteran nuklir di 34 provinsi di Indonesia,” kata dia.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terbaru