Kemendikbudristek: Guru Induk tak Tergeser dalam PPPK 2022

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Senin (7/11/2022)

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Senin (7/11/2022)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Guru induk dipastikan tidak akan tergeser oleh guru lain dalam proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022. Kepastian itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Menurutnya, hal itu karena pelaksanaan seleksi guru PPPK akan menggunakan mekanisme baru. Yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 20 tahun 2022.

Baca Juga:  Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

“Geser-menggeser guru induk kini sudah tidak ada. Meskipun ada formasi, jika di formasi itu ada guru induknya, itu tidak boleh diisi oleh guru lain,” kata Nunuk dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Berita Terkait

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru