Kemenag Susun Dhammapada Braille untuk Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dhammapadha Braille

Dhammapadha Braille

Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menambahkan, upaya menghadirkan Kitab Suci Buddha dalam versi cetak braille akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pada tahap awal, terobosan ini dilakukan dengan Dhammapada Braille.

Menurutnya, kehadiran Dhammapada Braille ini sejalan dengan amanah Undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 5 mengatur bahwa penyandang disabilitas memiliki sejumlah hak, salah satunya adalah hak keagamaan. Dalam pasal 14 dijelaskan bahwa hak keagamaan Penyandang Disabilitas antara lain memeluk agama, beribadah sesuai agamanya, memperoleh kemudahan akses dalam memanfaatkan tempat peribadatan, termasuk juga mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasarkan kebutuhannya.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Supriyadi mengakui bahwa sampai saat ini masih ada keterbatasan bagi kelompok penyandang disabilitas terhadap akses kitab suci agamanya. “Penerbitan Kitab Suci Dhammapada Braille menjadi upaya kita untuk memberikan kemudahan bagi para penyandang disabilitas, khususnya yang beragama Buddha. Kami berharap ini bisa bermanfaat bagi mereka dalam mempelajari dharma,” kata dia.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru