Kejati Sumsel Sita Rumah hingga Sertifikat Milik R Tersangka Korupsi Internet Desa

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melakukan penyitaan terhadap rumah yang berlokasi di Perumahan Rasan Damai, Kota Sekayu, Musi Banyuasin [Muba], sertifikat tanah milik [SHM] tersangka R beserta akta jual beli.

Tim Penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melakukan penyitaan terhadap rumah yang berlokasi di Perumahan Rasan Damai, Kota Sekayu, Musi Banyuasin [Muba], sertifikat tanah milik [SHM] tersangka R beserta akta jual beli.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melakukan penyitaan terhadap rumah yang berlokasi di Perumahan Rasan Damai, Kota Sekayu, Musi Banyuasin [Muba], sertifikat tanah milik [SHM] tersangka R beserta akta jual beli.

“Penyiataan tersebut, buntut perkara dugaan korupsi pembuatan, pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa [PMD] tahun anggaran 2019-2023,” ungkap Kasipemkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam keterngan tertulis, Kamis 1 Agustus 2024.

Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Jelas Kasipenkum, penyitaan didasari dengan surat penetapan Pengadilan Negeri [PN] Palembang nomor 25/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 30 Juli 2024 dan surat perintah penyitaan Kajati Sumsel nomor PRINT-1378/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024.

Selain sita, ujar Kasipenkum, dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dengan inisial A selaku kakak tersangka R selaku saksi, yang menemani melakukan transaksi jual beli rumah di kediaman RC [Plt Kadis PMD Muba] dan H selaku pembeli. “Adapun ketiga saksi tersebut dilakukan pemeriksaan sebagai Saksi dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, dan dicecar dengan 15 pertanyaan,” tukasnya. [AbV]

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru