Kejati Sumsel Sita Rumah hingga Sertifikat Milik R Tersangka Korupsi Internet Desa

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melakukan penyitaan terhadap rumah yang berlokasi di Perumahan Rasan Damai, Kota Sekayu, Musi Banyuasin [Muba], sertifikat tanah milik [SHM] tersangka R beserta akta jual beli.

Tim Penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melakukan penyitaan terhadap rumah yang berlokasi di Perumahan Rasan Damai, Kota Sekayu, Musi Banyuasin [Muba], sertifikat tanah milik [SHM] tersangka R beserta akta jual beli.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melakukan penyitaan terhadap rumah yang berlokasi di Perumahan Rasan Damai, Kota Sekayu, Musi Banyuasin [Muba], sertifikat tanah milik [SHM] tersangka R beserta akta jual beli.

“Penyiataan tersebut, buntut perkara dugaan korupsi pembuatan, pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa [PMD] tahun anggaran 2019-2023,” ungkap Kasipemkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam keterngan tertulis, Kamis 1 Agustus 2024.

Baca Juga:  Kerjasama Australia-Palembang Cakup Sanitasi hingga Pengelolaan Limbah

Jelas Kasipenkum, penyitaan didasari dengan surat penetapan Pengadilan Negeri [PN] Palembang nomor 25/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 30 Juli 2024 dan surat perintah penyitaan Kajati Sumsel nomor PRINT-1378/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024.

Selain sita, ujar Kasipenkum, dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dengan inisial A selaku kakak tersangka R selaku saksi, yang menemani melakukan transaksi jual beli rumah di kediaman RC [Plt Kadis PMD Muba] dan H selaku pembeli. “Adapun ketiga saksi tersebut dilakukan pemeriksaan sebagai Saksi dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, dan dicecar dengan 15 pertanyaan,” tukasnya. [AbV]

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terbaru