Keinginan Andri Ikhsan Jadi Polri Kandas, Rp250 Juta Melayang Lapor Polda Sumsel

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakak Sepupu Antosi [Andri Ikhsan] Elan Fauzan saat memberikan keterangan persnya.

Kakak Sepupu Antosi [Andri Ikhsan] Elan Fauzan saat memberikan keterangan persnya.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Keinginan Andri Ikhsan [21] menjadi anggota Polri kandas, setelah dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan oknum Kepala Desa [Kades] Rantau Panjang, Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] berinisial M.

Peristiwa tersebut melandanya kala orang tuanya bernama Antosi menyerahkan uang senilai Rp250 juta di rumah oknum Kades pada Sabtu 1 Januari 2022.

Kakak sepupu dari Antosi, Elan Fauzan menjelaskan kejadian bermula kala korban [Andri Ikhsan] bersama orang tuanya bertemu terlapor. Kemudian terlapor M menawarkan kepada korban untuk menjadi anggota Polri di Sumsel tanpa melalui tes.

“Dia atau [korban] langsung menyetujui saja, namun terlapor meminta syarat harus membanyar uang senilai Rp250 juta kepadanya,” kata Elan Fauzan saat memberikan keterangan pers di Palembang, Minggu 16 Juni 2024.

Atas tawaran tersebut, Elan berujar, korban pun langsung percaya terhadap terlapor lalu menyerahkan uang Rp250 juta itu dua tahap. Pertama Rp150 juta dan kedua Rp100 juta.

“Namun, sampai saat ini dia [korban] tidak pernah menjadi bagian dari anggota Polri dan terlapor pun tidak mau mengembalikan uang tersebut,” sebutnya.

Dia menambahkan, bahwa kemarin ia bersama keponakan ke rumah terlapor, tetapi jawaban darinya masih saja tidak mau mengembalikan uang tersebut. “Sudah tanyakkan kemarin pak, namun jawaban terlapor masih saja tidak mau mengembalikan uang,” uraimya.

Akibat kejadian tersebut, korban harus kehilangan uang senilai Rp250 juta dan langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polda Sumsel dengan nomor LP/B/561/V/2024/SPKT/Polda Sumsel.

Baca Juga:  IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Intinya, saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya serta uang dia [korban] bisa kembali,” jelas dia.

Kades di Muba Menyangkal, Tuding Oknum Densus 88

Terkait hal tersebut, Kades di Musi Banyuasin Mansyur menyangkal dan angkat bicara menurutnya bahwa tuduhan tersebut itu tidak lah benar, dan karena saya merasa tidak pernah melakukan penipuan tehadap [ATS] seperti di pemberitaan sebelumnya, oleh karena itu tanpa menunggu waktu lama saya langsung memberikan Klarifikasi hak jawab agar supaya untuk Pemberitaan selanjutnya bisa berimbang.

Dijelaskan Mansyur, bahwa Untuk kronologis awal antara [AH] yang Diduga telah melakukan penipuan terhadap korban berinisial [AS] yaitu antara kedua belah pihak tersebut sudah pernah ketemu dan bahkan mereka berdua telah ngobrol Langsung datang kerumahnya selaku Kepala Desa.

“Kemudian, saya terima saja secara baik-baik saja karena saya pikir antara mereka berdua itu memang saya sudah kenal semua, dan juga karena saya sendiri selaku kepala desa, jadi saya pikir mungkin ini hal wajar kalau mereka berdua datang ke rumah saya,” ungkapnya

Namun saat ketika di rumah ia korban ini bertanya kepada saya bahwa anaknya ingin masuk polisi.

“Saya pun langsung jawab bahwa kalau untuk masalah itu saya kurang paham coba kamu langsung tanya saja dengan pelaku yang saat itu mengaku sebagai [oknum] anggota Densus 88 berinisial [AH],” ujar Mansyur.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Kemudian antara mereka berdua langsung bercerita mengobrol panjang lebar dan akhirnya entah mengapa korban ini juga langsung setuju saja untuk memberikan uang itu kepada oknum anggota yang mengaku anggota Densus 88 berinisial [AH].

Setelah itu kemudian antara korban dan AH tersebut minta tolong kepada dirinya untuk sebagai penjamin, saksi dan penyambung komunikasi antara korban dan AH tersebut baik itu melalui WA maupun telpon.

“Karena Saya lihat dia [korban] langsung setuju dan mengasihkan uang itu kepada pelaku anggota oknum Densus 88 berinisial AH di rumahnya,” ungkap Mansyur.

Dia menegaskan, bahwa pada intinya ia tidak mengetahui uang tersebut dan oknum anggota Densus 88 berinisial AH itu lah yang menerima semuanya.

“Intinya, saya tidak mengetahui uang dan menerima uang tersebut. Saya sangat terkejut tiba-tiba menjadi terlapor kasus penipuan dan penggelapan,” jelas Mansyur.

Dia menegaskan, usai korban membuat laporan ia juga sudah membuat dan melaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh pelaku Diduga mengaku oknum Anggota Densus 88, itu ke Polsek Babat Toman Muba Sumsel berinisial AH.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Narto Pratisarawirya saat dikonfirmasi belum merespon. [AbV]

Berita Terkait

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru