KBM Tatap Muka di Hari Pertama Disambut Antusias Pelajar

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kebijakan Pemerintah Pusat dalam pemberlakuan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) terbatas untuk semua tingkat Sekolah pada Senin 30 September 2021 kemarin disambut antusias para Pelajar di Kota Palembang.

Berdasarkan pantauan, tampak antusias para siswa mengikuti pembelajaran terbatas (PTM), seperti di sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) 1 Palembang yang baru memulai KBM hari ini, pukul 07:30 hingga 10:00 WIB, Rabu (1/9/2021).

“Ya, PTM di SMKN 1 baru kita mulai hari ini dengan melaksanakannya sesuai aturan. Minimal siswa dalam PTM ini 50 persen dan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes),” ungkap Kepala SMKN 1 Palembang, Suparman melalui Waka bidang Manajemen Mutu SMKN 1 Palembang Dr Herlin Triastika MHum.

Baca Juga:  Bunda Literasi Palembang Dorong Budaya Baca Anak Lewat Lomba Bertutur SD 2026

Dikatakan Dr Herlin, pelaksanaan PTM di hari pertama ini diikuti siswa kelas 10 dan 11, karena kelas 12 sedang magang kerja.

“Jadi kita terapkan setengah dulu dari satu kelas sisanya mengikuti daring, dan besok bergantian siswa yang absennya mulai 17 ke bawah,” ucapnya.

Selama PTM terbatas di hari pertama ini, jelas Herlin, ada beberapa evaluasi yakni di antaranya pengaturan siswa agar tidak berkerumun. “Ini akan jadi pelajaran kami dan akan kita evaluasi.

Sementara itu, Khania Mareta, siswa kelas 10 mengaku senang saat masuk dihari pertama sekolah ini. “Alhamdulilah senang sekali mba rasanya pengen lama-lama disekolah,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Ia mengatakan saat mengetahui akan sekolah ia pun sangat menyambut dengan antusias untuk bisa ke sekolah hari ini.

“Kemarin dapat info dan senang sekali nama saya masuk dalam absen yang masuk hari pertama. Persiapan saya menyiapi buku, seragam sekolah, sepatu,” jelas dia.

Bahkan ia mengaku tak bisa tidur menjelang untuk tatap muka. “Malah semalam susah tidur karena excited mau sekolah takut kesiangan. Alhamdulilah tadi pergi jam setengah 7 dan diantar ibu ke sekolah,” ungkapnya.

Untuk belajar, ujarnya, tadi hanya dua mapel yakni mapel komputer dan bahasa Inggris. “Senang bisa ketemu teman walaupun hanya dua jam,” tukasnya seraya mengakhiri.

Laporan Hasan Basri

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final
Gubernur Herman Deru Sebut Ponpes Raudhatul Ulum Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Harus Sekolah Negeri
Gubernur Herman Deru Ingatkan Bahaya Karhutla dan Perubahan Iklim di Festival Kehutanan UIN Raden Fatah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB