Operasi dipimpin langsung Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan SE, para Kanit-Kasi, Sabhara, unit Reskrim, Intelkam, personil Bhabinkamtibmas dan Kanit Provost.

Dari kegiatan itu didapati sebanyak 15 orang tidak mengenakan masker. “Untuk sanksi kita terapkan kepada mereka berupa push up, menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal surat Al Ikhlas dan Fatihah, dan Syahadat,” ujarnya.
Kita juga menertibkan 6 kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. “Dan langsung menggantinya dengan standar,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu kenakan masker saat keluar rumah. “Dan tidak menggunakan knalpot racing karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan orang lain,” imbau Kapolsek Semendo seraya mengakhiri.
Laporan Alamsyah – Editor Abror Vandozer



















