Kapolsek Semendo Pimpin Operasi Yustisi dan Razia Knalpot

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor Semendo menggelar Operasi Yustisi dan Razia Penertiban Kendaraan Knalpot Racing di depan Mapolsek Semendo, Selasa (8/12/2020).

Kepolisian Sektor Semendo menggelar Operasi Yustisi dan Razia Penertiban Kendaraan Knalpot Racing di depan Mapolsek Semendo, Selasa (8/12/2020).

WIDEAZONE.COM, SEMENDO — Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan berikan kenyamanan masyarakat, Kepolisian Sektor Semendo menggelar Operasi Yustisi dan Razia Penertiban Kendaraan Knalpot Racing di depan Mapolsek Semendo, Selasa (8/12/2020).

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan SE, para Kanit-Kasi, Sabhara, unit Reskrim, Intelkam, personil Bhabinkamtibmas dan Kanit Provost.

“Operasi yang kita gelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah di masa pandemi ini,” ungkap Kapolsek Iptu Heri.

Kepolisian Sektor Semendo menggelar Operasi Yustisi dan Razia Penertiban Kendaraan Knalpot Racing
Kepolisian Sektor Semendo menggelar Operasi Yustisi dan Razia Penertiban Kendaraan Knalpot Racing

Dari kegiatan itu didapati sebanyak 15 orang tidak mengenakan masker. “Untuk sanksi kita terapkan kepada mereka berupa push up, menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal surat Al Ikhlas dan Fatihah, dan Syahadat,” ujarnya.

Baca Juga:  Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kita juga menertibkan 6 kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. “Dan langsung menggantinya dengan standar,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu kenakan masker saat keluar rumah. “Dan tidak menggunakan knalpot racing karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan orang lain,” imbau Kapolsek Semendo seraya mengakhiri.

Laporan Alamsyah – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB