Kapolri: Waktu Tempuh Pemudik Tahun Ini Menurun

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus balik di KM 72 Tol Cikampek, Selasa (25/4/23)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus balik di KM 72 Tol Cikampek, Selasa (25/4/23)

WIDEAZONE.COM, CIKAMPEK | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dalam arus mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah terjadi penurunan waktu tempuh.

Dalam hasil laporan yang diterima, waktu tempuh kendaraan mudik tahun ini rata-rata 6 jam 47 menit. Sedangkan, pada arus mudik tahun lalu, waktu tempuh kendaraan mencapai 7 jam lebih.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

“Satu hal yang saya infokan terkait arus mudik terjadi penurunan waktu tempuh dibanding tahun 2022. Saat ini di hari H-3 waktu tempuh rata-rata 6 jam 47 menit. Ini mengalami perubahan terjadi waktu tempuh lebih singkat di mana tahun 2022 H-3 7 jam lebih,” ujar Kapolri saat meninjau arus balik di KM 72 Tol Cikampek, Selasa (25/4/23).

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB