Kajati Kalbar Lakukan Tes Urine bagi 200 Jaksa dan Pegawai: Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024. Dalam hal ini, Kejati menggandeng Badan Narkotika Nasional [BNN] Provinsi Kalbar.

Kajati Kalbar Dr Muhammad Yusuf menyampaikan tes urine ini merupakan program rutin dari Kejaksaan sebagai deteksi dini Narkoba kepada jaksa dan para pegawai.

Baca Juga:  Soal Banjir Palembang, Tarech: Sistem Drainase Terputus

Kajari menegaskan, tes urine ini merupakan hal yang wajib bagi seluruh jaksa dan pegawai, bagi jaksa yang sedang tugas lapangan atau luar kota, maka diharuskan melakukan tes urine setibanya kembali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.
“Bila ada jaksa atau pegawai yang positif, maka akan dilakukan evaluasi apakah benar positif dikarenakan narkoba atau sedang mengkonsumsi obat untuk penyakit tertentu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Usai Wali Kota Ratu Dewa, Giliran Sekda Aprizal Sisir Banjir TPU Kebun Bunga

“Nantinya hasil tes ini akan dievaluasi, lalu hasilnya juga akan dikirim ke Kejaksaan Agung,” ujar Kajati.

Dia mengatakan akan menindak tegas bilamana ada Jaksa dan Pegawai yang terbukti dengan sengaja menggunakan narkotika. “Beberapa tahun terakhir tidak ditemui adanya jaksa atau pegawai yang dinyatakan positif,” sebut dia.

Laporan Jono Darsono| Editor AbV

Berita Terkait

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kanit Reskrim di Asahan Terancam 15 Tahun Penjara
Ketua DPRD Banyuasin hingga Sekda Ungkap Fakta Usai Viral “Tabrak” Efisiensi
Soal Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kodam Sriwijaya Selidiki Keterlibatan Dugaan Oknum TNI
Tragedi Berdarah Kala Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung, Tiga Anggota Polri Tewas
Terkuak Kala Ekshumasi, Kanit Reskrim Polsek di Asahan Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewaskan Pelajar
Palembang Darurat Banjir, Kadisdik Amri: Boleh Belajar Daring
Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak
Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:33 WIB

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kanit Reskrim di Asahan Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:28 WIB

Ketua DPRD Banyuasin hingga Sekda Ungkap Fakta Usai Viral “Tabrak” Efisiensi

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:36 WIB

Soal Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kodam Sriwijaya Selidiki Keterlibatan Dugaan Oknum TNI

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:54 WIB

Tragedi Berdarah Kala Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung, Tiga Anggota Polri Tewas

Senin, 17 Maret 2025 - 20:52 WIB

Terkuak Kala Ekshumasi, Kanit Reskrim Polsek di Asahan Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewaskan Pelajar

Berita Terbaru

Pemkab Asahan Teken Kerjasama dengan Kemenaker RI

Asahan

Pemkab Asahan Teken Kerjasama dengan Kemenaker RI

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:14 WIB