Kajati Kalbar Lakukan Tes Urine bagi 200 Jaksa dan Pegawai: Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024. Dalam hal ini, Kejati menggandeng Badan Narkotika Nasional [BNN] Provinsi Kalbar.

Kajati Kalbar Dr Muhammad Yusuf menyampaikan tes urine ini merupakan program rutin dari Kejaksaan sebagai deteksi dini Narkoba kepada jaksa dan para pegawai.

banner 468x60

Kajari menegaskan, tes urine ini merupakan hal yang wajib bagi seluruh jaksa dan pegawai, bagi jaksa yang sedang tugas lapangan atau luar kota, maka diharuskan melakukan tes urine setibanya kembali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.
“Bila ada jaksa atau pegawai yang positif, maka akan dilakukan evaluasi apakah benar positif dikarenakan narkoba atau sedang mengkonsumsi obat untuk penyakit tertentu,” ungkapnya.

“Nantinya hasil tes ini akan dievaluasi, lalu hasilnya juga akan dikirim ke Kejaksaan Agung,” ujar Kajati.

Dia mengatakan akan menindak tegas bilamana ada Jaksa dan Pegawai yang terbukti dengan sengaja menggunakan narkotika. “Beberapa tahun terakhir tidak ditemui adanya jaksa atau pegawai yang dinyatakan positif,” sebut dia.

Laporan Jono Darsono| Editor AbV