Kajati Kalbar Lakukan Tes Urine bagi 200 Jaksa dan Pegawai: Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024. Dalam hal ini, Kejati menggandeng Badan Narkotika Nasional [BNN] Provinsi Kalbar.

Kajati Kalbar Dr Muhammad Yusuf menyampaikan tes urine ini merupakan program rutin dari Kejaksaan sebagai deteksi dini Narkoba kepada jaksa dan para pegawai.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Kajari menegaskan, tes urine ini merupakan hal yang wajib bagi seluruh jaksa dan pegawai, bagi jaksa yang sedang tugas lapangan atau luar kota, maka diharuskan melakukan tes urine setibanya kembali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.
“Bila ada jaksa atau pegawai yang positif, maka akan dilakukan evaluasi apakah benar positif dikarenakan narkoba atau sedang mengkonsumsi obat untuk penyakit tertentu,” ungkapnya.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

“Nantinya hasil tes ini akan dievaluasi, lalu hasilnya juga akan dikirim ke Kejaksaan Agung,” ujar Kajati.

Dia mengatakan akan menindak tegas bilamana ada Jaksa dan Pegawai yang terbukti dengan sengaja menggunakan narkotika. “Beberapa tahun terakhir tidak ditemui adanya jaksa atau pegawai yang dinyatakan positif,” sebut dia.

Laporan Jono Darsono| Editor AbV

Berita Terkait

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terbaru