Kadisdik Sumsel: Jika Tak Mampu Ajukan Keberatan

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Sumsel: Jika Tak Mampu Ajukan Keberatan

Kadisdik Sumsel: Jika Tak Mampu Ajukan Keberatan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Keluhan akan ekonomi di saat masa pandemi COVID-19 melanda di semua sektor tak terlebih sejumlah orangtua siswa tingkat sekolah menengah atas negeri di Sumatera Selatan (SMAN Sumsel) yang merasa keberatan akan dana komite sekolah yang mencapai delapan juta rupiah.

Keluhan ini pun disampaikan beberapa orangtua siswa di Palembang. Salah satu orang tua mengaku, lewat sumbangan komite di salah satu SMA Negeri di Palembang dirinya dipinta uang sumbangan bangunan Rp5,5 juta dan seragam sekolah Rp2,8 juta.

Baca Juga:  Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

“Sekarang kan kondisi sedang pandemi, tidak semua orang mampu memenuhi sumbangan dengan besaran seperti itu, kita juga sudah sampaikan keberatan melalui rapat komite tetapi tidak mendapatkan respon,” ungkap walisiswa yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Riza Fahlevi mengingatkan kepada orangtua siswa bahwa sumbangan komite itu bukan suatu kewajiban. “Silakan saja ajukan keberatan kalau tidak mampu, atau bisa pilih sekolah lain,” cetusnya.

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Kan tidak seluruh orang tua siswa itu mampu, ungkap Riza, jadi kalau tidak mampu sampaikan saja keberatan jangan mempengaruhi orang tua lainnya. “Kita Pemerintah ini tentu tidak sanggup menanggung biaya seluruh siswa,” ujarnya.

Ia menambahkan, agar orangtua siswa yang merasa tidak mampu membayar sumbangan komite untuk tidak mempengaruhi orangtua lainnya.

Laporan Hasan Basri

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Juni 2026 - 11:32 WIB

Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Berita Terbaru