WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kota Palembang Adrianus Amri mengakui adanya kendala teknis soal keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru [TPG] Triwulan IV/2024.
“Memang ada kendala teknis pada 2024, namun tunjangan tersebut tidak hangus dan akan dirapel pada 2025,” tegasnya dalam memberikan keterangan pers usai menghadiri Konferensi 23 PGRI Kota Palembang di Ballroom Hotel Swarnadwipa, Senin 3 Februari 2025.
TPP Masuk Anggaran: Tunggu Perwali
Selain itu, Amri memastikan TPP [Tambahan Penghasilan Pegawai] bagi kepala sekolah sudah masuk dalam anggaran.
“Kami hanya menunggu Perwali [Peraturan Wali Kota], diperkirakan rampung pada Januari atau Februari 2025,” ujarnya.
“Begitu selesai, TPP akan berlaku mulai 1 Januari,” jelas dia.
Laporan Hasan Basri | Editor Abror Vandozer