Kabar Gembira: Konsumen PLN Dapat Asuransi Kebakaran

- Jurnalis

Sabtu, 5 Februari 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Delia Utama dan PT Sunday Ins Indonesia sepakat menandatangani nota kesepahaman Bersama [MoU] “Keselamatan Intalasi Listrik Konsumen PLN”, bertempat di Beston Hotel Palembang pada Jumat [04/02/2022].

PT Delia Utama dan PT Sunday Ins Indonesia sepakat menandatangani nota kesepahaman Bersama [MoU] “Keselamatan Intalasi Listrik Konsumen PLN”, bertempat di Beston Hotel Palembang pada Jumat [04/02/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | PT Delia Utama dan PT Sunday Ins Indonesia sepakat menandatangani nota kesepahaman Bersama [MoU] “Keselamatan Intalasi Listrik Konsumen PLN”, bertempat di Beston Hotel Palembang pada Jumat [04/02/2022].

Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya menyikapi banyaknya kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik akibat dari instalasi yang tidak semestinya atau di pasang tidak sesuai standar yang dibenarkan.

Direktur PT Delia Utama Budy Mismanto menyampaikan bahwa MOU ini dilakukan atas dasar kesadaran kami sebagai badan usaha yang mempunyai izin usaha resmi sebagai penunjang listrik.

“Dengan adanya kesepakatan Bersama dengan pihak asuransi ini nantinya akan mengasuransikan semua konsumen PLN yang instalasi kelistrikannya dilakukan oleh PT Delia utama,” ungkap Budi dalam keterangan persnya.

Dikatakan Budi, asuransi ini, kita flat Rp100 ribu dengan klaim sebesar Rp100 juta, jadi tidak dibedakan antara daya 900 dan 1300. “Semuanya kita flat untuk seluruh rumah konsumen PLN yang memasang instalasinyamenggunakan jasa darai PT Dilia Utama Group,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Untuk di Indonesia, jelas Budi MoU Asuransi seperti ini baru pertama kali dibuat untuk instalasi kelistrikan.

“Ini yang pertama di Indonesia karena asuransi ini nantinya akan menjadi payung yang akan menolong konsumen PLN pada saat terjadi kejadian yang merugikan seperti musibah kebakaran akibat instalasi listrik sehingga tidak terlalu dirugikan,” paparnya.

Ia menyebutkan setelah MoU ini pihaknya juga akan langsung melakukan sosialisasi pemasangan instalasi listrik yang tenaga pemasanganya sudah kami siapkan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

”Bagi pelanggan yang menggunakan jasa pemasangan dari kami atau melalui aplikasi Si Ujang Gatrik itu akan otomatis akan mendapatkan asuransi, namun bagi pelanggan lama yang lebih dari 15 tahun nanti silahkan memeriksakan instalasinya kepada lembaga inspeksi tehnik, setelah itu baru akan direkomendasikan kepada badan usaha untuk ditawarkan perbaikan instalasi dan asuransinya,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM] Hendriansyah ST MSi, yang mewakili pemerintah provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pesan Gubernur H Herman Deru yang menginginkan penandatanganan MOU ini dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya.

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

“Gubernur Sumsel berharap semua pihak Khususnya masyarakat Sumsel yang menjadi konsumen PLN akan diuntungkan dengan adanya MOU ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Head Of Agency PT Sunday Ins Indonesia Hendri Gunawan SE MM menjelaskan penandatanganan perjanjian MOU ini sangat berguna untuk memperkuat kenyamanan pengguna listrik terutama bagi mereka yang sudah di instalasi listriknya oleh PT Dilia Utama Group.

“Banyak kejadian instalasi listrik yang mengakibatkan kebakaran, dari situ akhirnya kita perlu juga suatu perlindungan untuk meminimalisir terjadinya resiko dan juga untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna Listrik di Sumatera Selatan,” paparnya.

Lebih lanjut Hendri berharap agar masyarakat Sumatera Selatan lebih sadar dengan asuransi,” Asuransi itu tidak mahal, namun bisa memberikan kenyamanan selam satu tahun bagi pengguna saat terjadi kebakaran pihak asuransi akan mengganti dengan cara membangun rumah kembali,” tuturnya. [ab]

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru