Jelang MotoGP Mandalika, Vaksinasi Booster Ditingkatkan

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi MotoGP Mandalika dan Vaksinasi- WI

Ilustrasi MotoGP Mandalika dan Vaksinasi- WI

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Jelang perhelatan MotoGP, pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi bagi masyarakat di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat [NTB].

“Setelah target cakupan dosis kedua sebesar 70 persen di wilayah tersebut terpenuhi, pemerintah akan segera memulai pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo [Jokowi], di Kantor Presiden, Jakarta, Senin [10/01/2022].

Dikatakan Airlangga, Mataram sudah siap dengan vaksinasi dosis keduanya sudah 78 persen, Lombok Barat sudah 57,9 persen, Lombok Tengah 61 persen, Lombok Timur 57 persen, dan Lombok Utara 69 persen. Diharapkan Januari, Februari, Maret, vaksinasi dosis ketiganya bisa dilaksanakan.

Berdasarkan kalender MotoGP, pelaksanaan Grand Prix Indonesia di Sirkuit Mandalika akan berlangsung di bulan Maret mendatang. Sebelumnya pada bulan Februari dijadwalkan tes resmi MotoGP di sirkuit tersebut.

Selain pelaksanaan MotoGP, di tahun 2022 ini Indonesia juga menjadi tuan rumah gelaran pertemuan G20. Airlangga menyampaikan bahwa pertemuan-pertemuan yang akan diadakan pada waktu dekat ini akan dilaksanakan secara virtual dan hybrid.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

“Bulan Januari ini ada beberapa Sherpa Meeting yaitu dari Civil 20, kemudian Super Audit 20, Youth 20, Business Forum atau CEO Forum, kemudian Women 20, dan juga Urban 20. Ini juga didorong akan ada kegiatan secara hybrid di bulan Januari. Finance Track akan dilakukan juga, namun Finance Track akan seluruhnya secara virtual,” ujarnya dalam keterangan persnya di laman Setkab.

Menko Ekon menyampaikan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan protokol kesehatan (prokes) pertemuan G20 yang digelar secara tatap muka dan menerapkan sistem bubble.

“Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran tersendiri terkait dengan pelaksanaan dari G20, di mana ini akan mengatur berbagai kegiatan. Tentunya dengan kegiatan tersebut diharapkan bisa sesuai dengan prokes,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menko juga menyampaikan rencana pemerintah untuk memisahkan kasus konfirmasi transmisi lokal dengan kasus konfirmasi imported case sebagai kriteria penentuan level asesmen PPKM. Hal ini mengingat tingginya tingkat positivity rate dari pelaku perjalanan luar negeri [PPLN].

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

“Kasus yang terbanyak adalah kasus dari PPLN sehingga tentunya penambahan kasus PPLN ini berbeda dibandingkan dengan kasus penularan lokal,” ujarnya.

Pemerintah, sambung Airlangga, akan membuat perlakuan khusus terkait penentuan level bagi sembilan titik pintu masuk [entry point] PPLN. Adapun sembilan titik tersebut adalah Bandar Udara [Bandara] Soekarno Hatta, Banten; Bandara Juanda, Jawa Timur; Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Tanjungpinang, Kepulauan Riau; Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara; Pos Lintas Batas Negara [PLBN] Aruk dan PLBN Entikong, Kalimantan Barat serta PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur [NTT].

“Catatan [kasus] dari PPLN ini akan dicatat secara terpisah dengan wilayah. Sehingga contoh yang terjadi di Bandar Udara Soekarno-Hatta dan karantina di RSDC Kemayoran ini tidak digabungkan dengan kasus kenaikan di DKI Jakarta. Demikian pula di Kepulauan Riau, dari Pelabuhan Laut Batam itu tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau,” pungkasnya. [jn]

Berita Terkait

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terbaru