Berikut ketentuan yang tertuang dalam SE:
A. Protokol Kesehatan Umum
Ketentuan protokol kesehatan umum bagi PPLN meliputi:
- menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu;
- mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
- mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
- menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
- diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
B. Entry Point
PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:
a. Bandar udara (bandara), yaitu Soekarno Hatta, Banten; Juanda, Jawa Timur; Ngurah Rai, Bali; Hang Nadim, Kepulauan Riau; Sam Ratulangi, Sulawesi Utara; Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat; Kualanamu, Sumatra Utara; Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan; Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta; Sultan Iskandar Muda, Aceh; Minangkabau, Sumatra Barat; Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur; Sultan Syarif Kasim II, Riau; Kertajati, Jawa Barat; dan Sentani, Papua.
b. Pelabuhan laut. Seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat; PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota, di Papua.






![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-225x129.jpg)

![Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: WiDEAZONE.com]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0038-225x129.jpg)



![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-129x85.jpg)






